Cilegon | Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) membekuk lima orang pemuda, Sabtu, 12 Juni 2021. Adalah SAF (27), MAK (28), AH (25), MDI (22) dan OF (23).
Mereka diamankan lantaran telah melakukan pemalsuan tiket online penyebrangan di Eksekutif Pelabuhan Merak.
Usut punya usut, MDI merupakan petugas keamanan di Pelabuhan milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak dan OF (23) petugas tambat kapal di dermaga eksekutif.
“Sudah saya TO udah lama, saya belum bisa membuktikan aja darimana tiket palsu, pas cari info oh sudah ada makanya langsung diamankan,”kata Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Deden Komarudin. Minggu, 13 Juni 2021.
Deden mengatakan saat digeledah, petugas mendapati empat rangkap tiket penyeberangan palsu yang digunakan para pelaku untuk meloloskan calon pengguna jasa penyebrangan kapal di Dermaga Eksekutif Merak menuju Pelabuhan Bakahueni, Lampung.
“Para tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Ia menerangkan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni mencari pengguna jasa penyebrangan yang menggunakan kendaraan pribadi dan tidak memiliki tiket online pada saat sampai di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Selain mempunyai peran masing-masing seperti ada yang menawarkan tiket online hingga mengawal kendaraan masuk ke kapal. Kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan tersangka memasang tarif sebesar Rp630 ribu.
“Pelaku memalsukan di tiket online seperti identitas penumpang dan nomor kendaraan, padahal daran manifes kapal, nama penumpang dan nomor kendaraan harus sesuai,”pungkas nya. | Ranty
Sumber: Bantenhits