[espro-slider id=19526]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Lampung Timur | Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2016, kali ini dilaksanakan ditengah bulan suci ramadhan.
Kapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, AKP Asril SPd, mengatakan, ratusan botol minuman berkadar alkohol tinggi ini, terpaksa diamankan oleh jajarannya, dari berbagai toko dan warung di seluruh wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur, karena dijual tanpa dilengkapi ijin yang sah.
“Ratusan botol minuman keras yang kita amankan ini, antara lain bermerek Mc Donald, Sampoerna, Anggur Merah, dan puluhan liter tuak, salah satunya dari warung milik Sunar warga Desa Kedaton Satu, Kecamatan Batanghari Nuban dan sudah kita amankan,” terang Kapolsek.
Pada kegiatan operasi pemberantasan peredaran minuman keras yang di pimpin langsung oleh Kanit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Batanghari Nuban, Brigpol. Dedi Kurniawan, para pemilik toko dan warung yang nekat menjual minuman keras pada bulan ramadhan ini, tidak dapat berkutik saat polisi melakukan penggeledahan. Polisi berhasil menemukan berbagai merek dan jenis minuman keras di dalam gudang.
“Kegiatan Operasi Pekat ini, akan terus kami gelar selama bulan suci ramadhan, untuk mendukung kenyamanan beribadah umat Muslim di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,” tambah Brigpol. Dedi Kurniawan.
Berbagai merek dan jenis ratusan botol minuman keras, yang berhasil di amankan ini juga demi menciptakan kawasan bebas miras dan narkoba khususnya di kawasan Batanghari Nuban, tegas Dedi. | Ed. Je | Riswan L7news.