Tanggamus | Dalam beberapa jam melakukan olah TKP dan pemeriksaan dugaan korban pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Inafis Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat.
Mayat diketahui bernama Dede warga Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus yang juga diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH., mayat tersebut telah teridentifikasi bernama Dede warga Kecamatan Kebon Kelapa Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
“Dari pukul 08.30 Wib menerjunkan tim Inafis, Alhamdulillah pukul 13.00 Wib berhasil mengidentifikasi, korban berinisial Dede (32) warga Kebon Kelapa, Talang Padang,” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.