LAMPUNG7NEWS
Bandar Negri Semuong | Karena adanya pemberitaan tidak benar dan fitnah tersebut oleh salah satu media terkemuka yang berada di Tanggamus, Herni selaku Pejabat Sementara (Pjs) Tulung Sari tidak terima dikatakan tidak ‘ngantor-ngantor’.
Menurut penuturan Herni, kantornya ada dua, yang pertama Kantor Kecamatan dan yang kedua Kantor Pekon setempat dan hal tersebut dikatakannya sudah mengganggu kinerjanya.
“Saya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negri Semuong, merasa dirugikan dan tidak terima dengan pemberitaan tidak ‘ngantor-ngantor’. Padahal kantor kami ada dua, yang pertama kantor kecamatan dan yang kedua kantor pekon, tidak menutup kemungkinan saya tetap masuk 20 hari,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa Jumat 03/08/19 beliau dipanggil oleh Inspektorat terkait pemberitaan tersebut.
“Setiap hari malah saya disibukkan pemanggilan oleh TAPEM atau Inspektorat,” geramnya.
“Apabila ini lanjut ke jalur hukum pasti ketahuan, karena diduga ada yang memboncengi, dan di ekspos melalui pemberitaan di salah satu media online Tanggamus tersebut pada tanggal 27/7/19,” kata Herni yang baru 3 bulan menjabat Pjs. Pekon Tulung Sari ini.
Herni sempat menanyakan kepada pewarta yang memberitakan tentang permasalahan tersebut, siapa yang hendak menjatuhkannya. Wartawan itu mengakui bahwa ia di suruh seseorang untuk konfirmasi kepada tiga orang yang tidak mau disebut namanya.
“Ya, nama-nama ketiga orang tersebut sudah saya kantongi,” ucapnya.
Namun Herni selaku Pimpinan Pekon akan legowo walau difitnah dan dilecehkan.
“Saya akan berjiwa besar dan legowo menerimanya, karena itu warga saya sendiri, walaupun saya di tuduhkan atau dilecehkan sekaligus di fitnah. Kalau mereka minta maaf, saya sebagai pemimpin akan saya maafkan. Tapi apabila perkara ini akan dilanjutkan oleh ketiga orang tersebut, terpaksa akan saya laporkan kepihak berwajib yang punya wewenang,” tegasnya.
Dilain sisi Sutrisno selaku Wakil Ketua BHP, Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negri Semuong, yang dituduhkan menyebarkan berita bohong itu mengatakan,
“Saya tidak pernah memberikan keterangan dan informasi kepada salah satu awak media, semua berita yang di tuduhkan kepada Pjs Pekon Tulung Sari itu bohong dan tidak benar. Sepengetahuan saya, selama ini Pjs. Kepala Pekon Tulung Sari aktif dan bisa memimpin serta mengayomi masyarakat, jadi saya putuskan berita yang tayang di salah satu media di Tanggamus itu tidak benar tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya. | Khoiri/Zul