LAMPUNG7COM | Seorang oknum yang melakukan penipuan berkedok wartawan dengan cara memalsukan ID Card/KTA Pers, akhirnya dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Penanggungjawab sekaligus Pimpinan Redaksi Media Nasional (medianasional.id). Kamis (19/8/2021).
Sikap tegas tersebut ditunjukan Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional, Amsir Sapernong, SH., atas pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA), SKU Media Nasional yang diduga dilakukan oleh oknum yang berinisial S (33), warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat ke Polres Lampung Barat berdasarkan Nomor Polisi: LP/B/367/VIII/2021/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT.
Amsir Sapernong, SH., menjelaskan kepada Lampung7.com alasan pelaporan oknum S tersebut yang diduga kuat memalsukan KTA SKU Media Nasional ke polisi adalah, disamping oknum S telah mencoreng nama Media Nasional yang dipimpinnya, S juga telah merugikan perusahaan, karena Advetorial (ADV) SKU Media Nasional dan Medianasional.id diberhentikan oleh sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Ini merupakan langkah tegas saya sebagai Pimpinan Media Nasional, saya tidak pernah mengenal, apalagi menandatangani KTA atas nama yang bersangkutan, dia tidak pernah mengajukan surat lamaran untuk bergabung di media saya, seperti halnya anggota wartawan Media Nasional yang lain. Dan tidak hanya itu, karena ulah oknum tersebut perusahaan juga mengalami kerugian besar. Coba anda bayangkan betapa meruginya kami atas perilaku oknum tersebut, disamping ADV Media Nas
ional di sejumlah Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia yang meninjau kembali nota kerjasama kami, kami juga harus menerima pemutusan kerjasama dari BABE News yang kami jalin hampir 3 tahun, ini yang membuat saya harus mengambil langkah hukum atas perbuatan saudara S tersebut,” jelasnya.
Langkah hukum yang ditempuh Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional, selain untuk merespon tuntutan dari berbagai pihak atas masalah KTA Palsu Media Nasional, juga sebagai peringatan agar hal semacam ini tidak terulang lagi, tidak hanya di Media Nasional tetapi disemua Perusahaan media yang lain di Indonesia.
“Langkah hukum harus saya lakukan, ini menyangkut kredibilitas Media saya, semua menunggu langkah Pimpinan SKU Media Nasional dalam masalah ini, dan sebagai peringatan kepada yang lain bahwa cara-cara kotor seperti itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, dan saya berharap agar kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Barat untuk secepatnya menindaklanjuti laporan saya,” ujar putra asli Lampung Barat itu.
Selain itu jika hal seperti ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan muncul oknum-oknum lain yang dengan seenaknya memalsukan ID Card/KTA sebuah perusahaan media, yang sudah barang tentu akan merusak kredibilitas dan merugikan perusahaan media itu sendiri.
Dalam Pelaporan ke SPKT Polres Lampung Barat itu selain Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional Amsir Sapernong, SH., nampak didampingi Kepala Biro Lampung Barat Firdaus BSC, dan beberapa Staf Redaksi SKU Media Nasional. | Pin.