LAMPUNG7COM – Tanggamus | Atas ucapan tidak menyenangkan seorang oknum Kepala Pekon (Kakon) Air Bakoman, Kecamatan Pulau Panggung beberapa waktu lalu usai pemanggilan oleh penyidik Polres Tanggamus atas dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawati Biro Harian Lampung One Kabupaten Tanggamus, Dilla.
Usai penyidikan, oknum Kakon Air Bakoman, Heriyanto di ruang penyidik Polres Tanggamus ketika di konfirmasi oleh awak media, sang Kakon enggan berkomentar dan berulang kali diminta statementnya oleh awak media terkait pemanggilan atas dirinya, namun sang Kakon malah mengeluarkan kata-kata kasar dan seolah menantang, sehingga membuat para wartawan geram dan emosi.
“Hanya orang orang bodoh yang sudah mengadukan saya ke Polisi,” ucap Kakon tersebut yang ditiru Wisnu Arjo, wartawan dari media Sinar Lampung dan beberapa media lainnya yang sedang meliput usai pemanggilan penyidikan Kakon Heriyanto.
Akhirnya beberapa Ketua Lembaga Wartawan angkat bicara, seperti Ketua DPC KWRI, Ketua DPC AWPI, Ketua DPC KWI, Ketua DPD LKPNI dan puluhan anggota wartawan dari bermacam media cetak, online maupun streaming TV Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Forum Jurnalis Peduli.vJumat, 19 Agustus 2022.
Dalam hasil rapat koordinasi beberapa lembaga tersebut, pembahasan dilakukan di kantor DPC KWRI jalan Mangku Alam, Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, beberapa unsur lembaga media akhirnya mengambil jalan pintas untuk mengadakan aksi damai.
Hal tersebut tercetus ide dari beberapa usulan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Imron Tara.
“Kita adakan dulu aksi damai ke Polres Tanggamus perihal hasil pemanggilan penyidik Polres Tanggamus tertanggal 17/8/22,” katanya.
Hal senada di tanggapi oleh ketua DPD LKPNI Yuliar Baro, “Untuk mendukung, kita adakan aksi damai hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022.” Pungkasnya. | Khoiri