LAMPUNG7COM, Metro – Kepolisian Resort Kota Metro, menggelar apel Operasi Zebra 2015, di Mapolres setempat, kamis (22/10/2015). Operasi tersebut digelar selama 14 hari ke depan, sejak hari ini sampai 4 November 2015. Sasarannya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan angkutan umum yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Ya betul, kami laksanakan Operasi Zebra mulai tanggal 22 Oktober sampai 4 November. Digelar selama 14 hari,” ujar Kapolres Kota Metro, AKBP Suresmiyati kepada LAMPUNG7COM.
Dikatakan Suresmiyati dalam arahannya, tema dan fokus Operasi Zebra adalah kendaraan yang tidak tertib berlalulintas. Seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, kemudian pengendara motor tidak memakai helm, dan kendaraan yang melanggar rambu rambu lalu lintas.
“Ini 100 persen akan dilakukan penindakan. Kami akan tindak tegas, namun tetap humanis. Kalau pelanggaran lain, ada imbauan atau simpatik berupa teguran lisan dan tertulis,” ungkapnya.
Ditambahkan lagi, Operasi Zebra digelar untuk memberikan dampak pencegahan kepada pelanggar, dan Operasi ini juga didukung aparatur Kodim 0411, Dishubinfokom Kota Metro, dan Satpol PP.
Lihat Juga: