LAMPUNG7COM | Kasus Dugaan Korupsi (Suap menyuap) yang menimpa Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, akhirnya menyeret-nyeret beberapa orang penting dan top di provinsi yang berjuluk Sai Bumi Rua Jurai ini.
Adapun orang-orang Penting dan beken di Lampung yang terseret-seret tersebut, mulai dari kepala daerah, anggota Dewan, politisi hingga pengusaha ternama yang ada di provinsi Lampung.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Dari informasi yang didapatkan awak media dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri, ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dan nama-nama tersebut adalah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Anggota DPR RI Fraksi PKB M. Khadafi, Tokoh Budaya dan Adat Alzier Dianis Tabrani, dan Pengusaha terkenal pemilik Tegal Mas Thomas Aziz Riska.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri kepada media membenarkan kelima nama nama beken di Provinsi Lampung tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru UNILA tahun 2022.
“Ya hari ini Rabu (23/11/2022), ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022,” jelas Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Diinformasikan sebelumnya, Selasa (22/11/2022) KPK telah memanggil Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Asep Sukoharjo. Selain itu diperiksa juga seorang dosen Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Seputi Jaka Adiwiguna (PNS), Ir. H. Mahfud Santoso dan Sihono (PNS).
Untuk diketahui, sebelumnya KPK RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Tiga orang sebagai penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Dalam siaran persnya diketahui, bahwa Karomani secara aktif bekerjasama bersama Heryandi dan kepala biro perencanaan dan humas Unila Budi Sutomo dan Muhammad Basri untuk memastikan kesanggupan orang tua calon mahasiswa yang akan menjadi mangsanya. Selain memastikan kesanggupan orang tua calon mahasiswa, Karomani juga memberikan tugas untuk mengumpulkan uang yang telah disepakati. Besaran nilai uang yang disepakati bervariasi mulai dari 100 juta sampai 350 juta. | Red.