LAMPUNG7COM | Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) minta segera “Periksa KPA dan PPK” Proyek Negara senilai Miliaran Rupiah yang digawangi Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Penyedia Perumahan Provinsi Lampung yang telah diduga diselimuti masalah dan terindikasi syarat dengan Korupsi.
Rumah Susun (Rusun) ASN Kota Baru dan Rumah susun sewa (Rusunawa) MBR Kalianda yang menjadi sorotan LSM Tegar, karena berdasarkan hasil investigasi terindikasi adanya Korupsi didalam pelaksanaan 2 proyek tersebut.
Untuk itu, LSM TEGAR Provinsi Lampung meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Lampung untuk segera periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyediaan Rumah, Kesatuan Kerja Non Vertikal Penyedian Rumah Provinsi Lampung dengan nilai Miliaran Rupiah yang diperuntukan ASN/Polri dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan dan mencapai sasarannya.
Hal ini disampaikan Ketua Umum LSM TEGAR, Ir. Okta Resi Gumantara pada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (13-11-2021)
Lebih lanjut okta mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran ke Rusun Kota Baru, dengan melihat langsung ke lokasi dan mendapati sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut.
Dengan tegas Okta mengatakan, “Proyek yang menggunakan Anggaran APBN tahun 2017 hanya menghamburkan uang Negara, tanpa melihat asas manfaatnya. Karena sampai saat ini tower yang berkonsep 5 lantai dengan memiliki 72 unit kamar, dengan tiga Tipe kamar yaitu, Tipe 23, 36, 45, merupakan Pembangun Rusun yang dibangun tanpa perencanaan yang matang,” ujar Okta dalam pesan singkat WhatsAppnya.
Lebih lanjut Okta mengatakan, “Bangunan tersebut sampai saat ini terbengkalai dari 72 unit kamar hanya 27 kamar yang terisi,Gedung yg dibangun dengan anggaran APBN thn 2017 sampai saat ini masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah provinsi Lampung,” tutur Okta
masih menurut Okta, “Pembangun Dari awal tidak sesuai dengan sefesifikasi teknis hingga patut dipertanyakan proyek yang menggunakan uang Negara itu disinyalir langgar teknis dalam pekerjaanya dan tanpa perencanaan,” katanya.
Okta menambahkan, “Secara kasat mata bangunan yang baru seumur jagung sudah banyak yang hancur menandakan kualitas bangunan tidak sesuai spesifikasi, dan saya siap turun kelapangan bersama PPK dan tim ahli dari akademisi untuk mengkrosscek langsung pada fisik bangun Rusun Kota baru bila ada yang mengatakan proyek sudah sesuai sfesifikasi,” ujarnya.
Bahkan Okta mengatakan “Saya heran pada APH yang terkesan lambat dalam menerima laporan, seharus nya APH segera bertindak cepat dalam menerima masukan dan laporan dan segera pihak pihak terkait untuk menurunkan tim ahli untuk langsung melihat fisik Proyek yang menurut saya Proyek Rumah Susun (Rusun) Kota Baru diduga terindikasi tidak mengindahkan bestek, dimana dalam pelaksanaannya tidak sesuai Spesifikasi teknis,” imbuh Okta.
LSM Tegar meminta Aparat Penegak Hukum untuk sama-sama turun langsung, hingga akan terbuka dengan terang menderang indikasi dugaan Proyek Rumah Susun Kota Baru yang syarat dengan KKN, imbuhnya.
Lebih lanjut Okta mengatakan, LSM TEGAR dan Tim akan mendorong dan mengawal Proyek Rusunawa MBR Kalianda, Lampung Selatan, tepatnya di Way Handak, Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda dengan berdasarkan data yang dihimpun LSM Tegar untuk Pembangunan rumah susun 1(RSN.19.01), yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp. 14.588.999.500 dengan nomor kontrak 01/RSN.19.10/APBN /VII/2019, yang dikerjakan PT. Anggadita Teguh Putra, atas Proyek yang diduga bermasalah dan masih dalam penanganan APH, dalam hal ini Polda Lampung .
“LSM TEGAR akan mendorong dan meminta APH untuk menurunkan tim ahli untuk sama sama turun kelapangan memeriksa langsung fisik Proyek karena menurut kami, Proyek Tersebut Tidak sesuai Spesifikasi dan diduga sarat dengan KKN hingga terindikasi merugikan Negara,” tutup Okta.
Kelain pihak ketika awak media meminta konfirmasi masalah ini kepada Heriyanto selaku Satker dalam proyek tersebut melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun tidak ada tanggapan walaupun pesan telah dibaca. | Tim