LAMPUNG7COM – KARAWANG | Peredaran minuman keras dan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3), merupakan slah satu target patroli dari Aiptu Karmana, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka menjaga Kamtibmas.
Untuk antispasi hal itu, Karmana menyambangi warga Dusun Bakung Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sedang berkumpul di warung kopi.
“Jangan sampai nongkrong minum kopi tapi sambil meminum minuman keras. Sayangi diri sendiri dan harus jaga Kamtibmas,” imbau Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan, Karmana pun memberikan imbauan kepada pemilik warung kopi agar melapor kepada pihaknya jika kedapatan ada warga yang meminun minuman keras di warung kopi tersebut.
“Silahkan telepon kami, jika ada yang pesta Miras. Kami akan respon cepat. Karena kami senantiasa siap membantu masyarakat, baik dalqm menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaftif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Rls/Jp)