LAMPUNG7COM – Karawang | Salah satu bentuk upaya percepatan penerimaan informasi ataupun pengaduan masyarakat, anggota polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu penyebaran informasi terkait nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak kapolsek
Kepala Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSi dengan program unggulannya yaitu LAPOR PAK KAPOLRES bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, terkait hal tersebut Polsek Jatisari Polres Karawang melaksanakan Pemasangan Spanduk LAPOR PAK KAPOLRES dan Spadduk Lapor Pak Kapolsek di titik-titik rawan maupun keramaian seperti di perumahan, perbankan, kawasan dan lainnya. Sabtu (21/01/2023).
Lokasi pemasangan spanduk himbauan Lapor Pak Kapolres tersebut tersebar dibeberapa titik diwilayah jatisari yaitu Depan Mako Polsek jatisari, Depan kantor kecamatan jatisari, dan di Persimpangan jalan pasar Jatisari
Pemasangan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Barugbug Polsek jatisari AIPTU Heru Setiawan dan anggota Patroli BRIGADIR Toni Yulianto
“Pemasangan spanduk himbauan Lapor Pak Kapolres merupakan salah satu program Quick Wins dan Program Transformasi Polri Presisi yang bertujuan agar diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbantu saat melakukan pelaporan terkait gangguan kamtibmas diwilayahnya. Selain itu, kegiatan tersebut sebagai upaya dari pihak kepolisian khususnya Polsek Jatisari dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatisari.
Pemasangan dilakukan dilokasi yang dianggap Titik Rawan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jatisari dengan maksud dan tujuan agar bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui alamat atau nomor telpon Lapor Pak Kapolres maupun nomor telpon Lapor Pak Kapolsek. | rls/jp