LAMPUNG7COM – Karawang | Tindakan kejahatan atau kriminalitas saat ini menjadi topik utama pembicaraan kalangan masyarakat Indonesia. Guna cipta kondisi dan situasi yang aman dan kondusif, maka dilaksanakan patroli antisipasi di Desa Binaan oleh Bhabinkamtibmas. (Senin, 23/1/2023)
“Patroli antisipasi ini dilakukan di desa binaan oleh bhabinkamtibmas masing-masing yang ditetapkan. Dalam kegiatan ini ada beberapa antisipasi yang disampaikan, di antaranya antisipasi tindakan C3 (curat, curas, curan), antisipasi kamtibmas, antisipasi modus penipuan, dan antisipasi tindak kejahatan lainnya yang mungkin akan terjadi.” Ujar Aiptu Mulis, bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Guna, mencapai tujuan dari Polri Presisi, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karawang Kota, KOMPOL H. Marsono, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa, “Peran penting kepolisian dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan keadilan, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpelihara keamanan dalam negeri. Maka dari itu, meminta pihak kepolisian bagian polsek – polsek yang berada di wilayah hukum Karawang untuk terus berupaya saling bekerja sama dalam menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman, kondusif dan terkendali dengan melaksanakan giat sesuai peran fungsi masing-masing dan HTCK diketahui oleh pimpinan.” Pungkasnya.
Aiptu Mulis menambahkan, “selain memberikan imbauan antisipasi, saya mengajak masyarakat untuk tetap rutin melaksanakan giat pos ronda malam, siskamling di Desa masing-masing. Saling mengingatkan dan bekerja sama dalam menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban lingkungan masyarakat. tetap menjaga protokol kesehatan, dan apabila terjadi suatu tindakan kejahatan, kriminalitas segera laporkan ke posko dumas pak bhabin, lapor pak Kapolres maupun lapor pak Kapolsek. | Rls