LAMPUNG7COM–POLRES KARAWANG – Kegiatan ngawangkong oleh anggota Unit Patroli Prekat Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang dilaksanakan kepada warga yang sedang tugas ronda di Poskamling Dsn Krajan Rt 02/01 Desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pada Rabu dini hari 22/02/2023, Pkl. 01.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilakukan Oleh Aipda Damo Sulaeman, bersama Aipda Audien pada saat melakukan kegiatan patroli rutin di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, kegiatan Patroli sambang tersebut guna mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di saat masyarakat.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.S.H.,MH mengatakan,
“Kegiatan ngawangkong yang dilakukan anggota patroli prekat terhadap warga yang sedang tugas ronda dalam rangka menjalin komunikasi antara kepolisian dengan warga. dan memberikan himbauan agar dalam menjalankan tugas ronda tetap hati-hati dan selalu waspada, menjaga lingkungan masing – masing agar situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok tetap kondusif”, Kata Kapolsek Suherman. Rabu 22/02/2023
Patroli Prekat yang dilakukan anggota Polsek Rengasdengklok, selain ngawangkong dengan warga petugas ronda.
“Selain ngawangkong memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang menjalankan tugas ronda. anggota kami juga mendatangi warga yang sedang nongkrong melewati batas waktu, dan meminta untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing – masing. ini untuk menghindari adanya hal yang tidak di inginkan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas”, pungkasnya.|Jepri
#Polres Karawang
#Polsek Rengasdengklok