Pesawaran | Polisi sektor (Polsek) gedong tataan kembali menggelar operasi yustisi guna menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek gedong tataan Sabtu (20/2/2021).
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Polsek Gedong Tataan, kemudian kegiatan dilaksanakan di pasar Wiyono Gedong Tataan,kios2 kemudian melaksanakan Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan
membiasakan 3M + 1T.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 1700 ( seribu tujuh ratus) orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 70 orang
2.Menyanyikan lagu indonesia raya: Nihil
3. Scot jamp sebanyak : Nihil
4. Ucapan tidak akan mengulangi memakai masker : Nihil.
5. Teguran lisan sebanyak : 1700
Kegiatan tersebut di mulai dari pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 9.30 WIB dan diikuti oleh Tim gabungan dari unsur polri sebanyak 10 personil, dari unsur TNI sebanyak 3 personil dan dari unsur Satpol-PP sebanyak 7 personil. | pin