LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mengikuti vicon pimpinan Kapolri dan Menteri Perindustrian RI, dengan agenda arahan lanjutan terkait kelangkaan bahan pangan (minyak goreng) diruang vicon Mapolda Lampung, Senin (4/4/2022) pagi.
Dalam arahannya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam upaya menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang salah satunya yaitu Permenperin No.8 Tahun 2022 yang mengatur pembiayaan penyediaan minyak goreng curah oleh BPDPKS melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Menurut Sigit, Pemerintah telah memberikan BLT kepada 20,5 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta PKL makanan sebesar Rp 300 ribu.
Program dan kebijakan ini harus berhasil dan berjalan lancar, lakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan baik ditingkat produsen, distributor maupun pasar-pasar.