Trimurjo | Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meninjau Posko Covid-19 di kecamatan Trimurjo, Selasa (07/04/ 2020).
Dikatakan Loekman, sesuai arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, agar warga yang masuk dari luar daerah dengan menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4, baik kendaraan umum seperti Bus maupun kendaraan pribadi harus terlebih dahulu di cek para penumpangnya, di periksa kesehatannya dan suhu tubuhnya serta kendaraannya dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Posko Terpadu Pencegahan Covid-19 yang ada diperbatasan Kota Metro – Lampung Tengah, memfokuskan pada setiap pintu masuk perbatasan,” ucap Loekman.
Loekman mengharapkan posko Covid-19 diperbatasan berperan aktif dalam memeriksa setiap yang masuk ke daerah Lampung Tengah.
“Diharapkan, dengan adanya posko ini kita bisa memonitor, mendata dan mengetahui siapa yang termasuk ODP, PDP maupun Positif Corona, agar bisa cepat ditangani,” ujar Loekman.
Ditambahkannya, terkait penanganan Covid-19, yang menjadi perhatian lebih oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menangani virus tersebut adalah di perbatasan.
“Kabupaten Lampung Tengah ini daerah perlintasan antar Sumatera dan Pulau Jawa, jadi pihaknya harus jeli menanganinya, saya tak ingin kecolongan ada warga masyarakat Lampung Tengah yang terinfeksi virus yang membahayakan ini, jadi tanpa terkecuali yang masuk agar diperiksa kesehatannya,”ungkap Loekman.
Diketahui Lampung Tengah mendirikan posko terpadu penanganan penyebaran Covid-19 ada 4 posko yaitu perbatasan Tulang Bawang dan Lampung Utara yang berada di pintu masuk Terminal Betan Subing, kemudian posko yang berbatasan dengan Pesawaran di Kampung Suka Jawa, kemudian perbatasan dengan Pringsewu di Kecamatan Kalirejo dan di Kecamatan Trmurjo. | (red).