Metro | Seorang pasien rujukan dari Klinik Kesehatan Takhir Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur, dengan rapid test positif Covid 19, meninggal dunia di RSU Ahmad Yani Kota Metro, Minggu (17/5/2020) pukul 06.45 WIB.
Dikatakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Metro, A Nasir AT, menerangkan pasien berjenis kelamin perempuan usia 50 tahun tersebut, masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUAY, Sabtu (16/5/2020) pukul 09.12 WIB, dengan kondisi sesak napas, dan nadi tidak terasa.
“Berdasarkan catatan, pengakuan pasien belum pernah bepergian ke daerah lain,” ucap Nasir.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, setelah petugas medis melakukan pemeriksaan dan melakukan rongent paru, didapati paru pasien penuh dengan riak.
“Dengan kondisi tersebut, dilakukan rapid test terhadap pasien dan dinyatakan positif covid-19,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, selanjutnya pasien langsung dimasukan ke Ruang Isolasi PDP RSUAY. Namun, Minggu paginya sekira pukul 06.45 WIB, pasien meninggal dunia.
“Kemudian, kami berkoordinasi dengan Pemkab Lamtim terkait rencana pemakaman. Dan ternyata, jenazah dijemput keluarganya untuk dimakamkan di Lamtim, dengan proses pemakaman jenazah sesuai dengan standary protokol penanganan jenazah covid-19,” pungkas Nasir. | (red).