Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro resmi mengeluarkan himbauan agar pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri (Ied) secara berjamaah ditiadakan.
Hal tersebut guna pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19), sesuai dengan surat bernomor 450/83/SETDA/02/2020, tanggal 20 Mei 2020, prihal pelaksanaan sholat idul fitri 1441 H, yang ditandatangani Sekretaris Kota Metro, A Nasir AT, dimana menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Metro, nomor 450/361/SETDA/02/2020, tanggal 23 april 2020.
Disebutkan dalam surat tersebut tentang Pelaksanan Pengendalian Dampak Covid-19 pada kegiatan keagamaan, sosial ekonomi, dan budaya, serta hasil video conference dengan Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2020), pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri yang lazim biasa dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau lapangan, tahun ini dihimbau untuk ditiadakan.
“Jadi, pelaksanaan Sholat Ied 1441 H secara berjamaah dihimbau untuk ditiadakan, dan ganti dilaksanakkan di rumah masing-masing,” ujar Nasir AT, Rabu (20/5/2020).
Ditambahkannya, selain ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), surat himbauan terkait peniadaan sholat Ied 1441 H berjamaah, ditujukan juga kepada camat dan lurah, takmir masjid, serta pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Metro. | (Arif).