Jakarta | Polisi masih terus melakukan penjagaan di sejumlah titik penyekatan saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Kegiatan ini dilakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dilansir dari merdeka.com, Salah satu pos penyekatan pembebasan mobilitas warga atau kendaraan yakni berada di kawasan Jakarta Pusat. Di sana, sejumlah petugas melakukan penjagaan terhadap sejumlah tertentu.
“Pemeriksaan ketat tetap dilakukan untuk masuk ke jalan Thamrin-Sudirman melakukan pemeriksaan ketat, kecuali yang esensial dan penting selain itu tidak boleh masuk. Demikian yang kami laporkan dari Bundaran Senayan,” ujar salah seorang pria dalam video yang dilihat di akun Instagram milik @tmcpoldametro , Selasa (6/7).