LAMPUNG7NEWS
Tanggamus | Soal kurang maksimalnya pengawasan dari pendamping PKH hampir dijumpai di setiap Kecamatan Kabupaten Tanggamus dan kurang tepat sasaran penerima manfaat program keluarga harapan.
Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni Abd, berpendapat kinerja Dinas Sosial setempat, termasuk para pengurus PKH sampai tingkat Pendamping PKH perlu di evaluasi dan patut di ganti, barulah ada perbaikan dalam pelaksanaan program PKH tersebut.
“Sudah seharusnya kita sama sama terbuka demi Tanggamus kondusif dan jangan ada dusta diantara kita. Kepada Dinas Sosial Tanggamus,Korwil PKH, Korkab PKH, Pendamping PKH yang ada di Tanggamus, harusnya dapat tunjukan kerja sosialnya sesuai hati nurani,” ungkap Amroni kepada Tim AJOI Tanggamus. Kamis, 18 Juli 2019.
Masih kata Amroni, seperti bersama telah diketahui bersama, banyak pemberitaan dugaan pungli PKH di Pekon Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak, dan beberapa Pekon yang tersebar di tiap Kecamatan Kabupaten Tanggamus ini, kerap dijumpai. Bahkan oknum pendamping PKH yang diduga double job serta transparansi tentang daftar nama-nama peserta KPM PKH disetiap Pekon tak jelas dalam artian penerima banyak tak tepat sasaran.
Tindakan tegas seperti apa yang telah dilakukan terhadap oknum pendamping yang diduga motong motong pencairan dana PKH dengan dalih ganti uang lelah dan lainnya. Berapa orang pendamping PKH yang double job, berapa orang yang sudah mundur dari double job serta kapan berani untuk transparansi. Seperti apa penanganannya bagi keluarga miskin yang harusnya layak dapat Program PKH atau sebaliknya, yang seharusnya tidak layak menerima KPM PKH.
“Jangan terkesan buang badan saat masalah timbul,kenapa yang disalahkan selalu pendataan BPS tahun 2011,selama ini tupoksi Dinsos,Korwil PKH,Korkab PKH dan pendamping PKH seperti apa kinerjanya. Kondisi ini perlu evaluasi lebih jauh dan bila perlu digantikan semua kepengurusan, tentunya sanksi tegas diberikan agar tak terulang kedepan. Dengan demikian tidak berlarut permasalah dan bertambah serta dapat ada perubahan lebih baik atas pelaksaan program nasional guna mengentaskan kemiskinan di Tanggamus,” tegas Amroni.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Dinsos Kabupaten Tanggamus Terkait Jenis Kartu PKH
Menanggapi permasalahan terkait, Plt Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Mairoza mengatakan, untuk menciptakan tranparansi, siapa saja peserta KPM PKH di Kabupaten Tanggamus, nantinya akan dipasang Stiker PKH yang akan dipasang di rumah KPM PKH.
“Kemarin kami sudah mengajukan ke DPRD Tanggamus untuk rencana membuat stiker tersebut di APBD-P 2019. Sebelumnya kita akan sosialisasikan dan ada berita acaranya hal pemasangan stiker, kita masih menunggu disahkan oleh DPRD. Kalau stiker yang sudah dipasang itu dicopot, berarti keluarga itu mundur atau keluar dari kepesertaan KPM PKH,” kata Mairoza diruang kerjanya.
Mairoza menambahkan, infromasi dari kementerian, kalau sudah ada KPM PKH yang mundur, itu tidak ada penggantinya lagi. Begitu juga dengan penambahan kuota penerima, tidak dapat penambahan.
Menyikapi salah satu warga yang tidak pernah menerima bantuan PKH berupa uang dan hanya memegang kartu PKH, Mairoza mengungkapkan, pihak Disos akan upayakan bagaimana Ibu Maria Nur Apriani, warga Pekon Tamansari, Kecamatan Pugung, dapat Program lainnya dari Dinsos Tanggamus di tahun 2020, namun tak bisa di janjikan.
“Sudah kita infokan ke kawan-kawan pendamping PKH, untuk menelusuri kebawah. Ibu Maria itu memiliki kartu keluarga sejahtera berwarna merah putih tahun 2015. Menurut kawan kawan PKH, nama tersebut dari tahun 2015 sampai sekarang tidak ada di data KPM PKH,” katanya.
Sebenarnya, Mairoza melanjutkan, dari Dinsos Tanggamus, berharap semua rakyat yang belum dapat program PKH, bisa mendapatkan manfaat program tersebut. Karena pada tahun 2011 data dari Badan Pusat Statistik (BPS) langsung masuk ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan sudah kami validasi datanya, sudah dimasukin ke pusat tapi belum ada balasan.
“Kita harapkan kepada mitra kerja kami yaitu kawan kawan pendamping PKH, agar memvalidasi ulang data di setiap Pekon.Dan Pekon sendiri harus mendata ulang siapa yang sudah mampu,” ungkapnya.
Disisi lain, klarifikasi juga disampaikan Korwil 1 PKH, Irpangi yang ditujuk Kepala Dinsos Provinsi bahwa, berdasarkan cek pendamping di data base PKH, warga tersebut (Maria Nur Apriani), tidak ada di database PKH. Sehingga warga tersebut bukan peserta KPM PKH.
Berkaitan kartu merah putih yang mirip kartu ATM PKH, yang dipegangnya adalah bukan kartu/ATM PKH, tetapi itu adalah Kartu Merah Putih Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dulu.
“Pendamping PKH akan tetap membantu mengkroscek atas nama warga tersebut, apakah sudah terdata atau belum di BDT Kabupaten Tanggamus,” ujarnya. | Tim AJOI/BWM