Tanggamus | Terkait kepala sekolah SD Negeri 1, Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Indah Endarwati yang diduga terusik dan terhasut oleh 2 oknum provokator dewan guru. (23/4/21).
Pasalnya menurut keterangan Indah Endarwati kepada Surya Gunawan dan Yurna selaku dewan guru SDN1 setempat yang seolah-olah tidak senang dan tidak terima adanya Indah Endarwati sebagai kepala SDN1, Pekon Balak tersebut tanpa ada dasar.
Menurut Indah Surya dan Yurna buat ulah provokasi membuat surat dan meminta tanda tangan kepada seluruh 20 dewan guru pengajar SDN1 pekon balak tersebut untuk melengserkan Indah Indarwati sebagai Kepala Sekolah setempat, akhirnya para dewan guru tersebut meminta maaf kepada ibu indah, mereka menyatakan seolah-olah, kami di buat hipnotis oleh dua oknum guru tersebut,”katanya.
Ia juga mengatakan ketika ia dengan bendahara kedinas pendidikan kabupaten tanggamus, untuk mengurus persyaratan nur aini selaku bendahara sekolah, ketika itu yurna selaku oknum dewan guru, ia meng intimidasi kepada nur aini selaku bendahara sekolah tersebut, menyuruh pulang maksudnya jangan mau di ajak atau di angkat selaku bandahara sekolah tersebut,”jelasnya, ibu indah indarwati sebagai kepala sekolah setempat.
ibu indah indarwati selaku kepala sekolah sdn1 pekon balak, ia kembali menyampaikan selagi masih ada dua oknum guru, surya gunawan dan yurna tersebut, dia merasa tidak nyaman, dia memohon dan meminta kepada instansi terkait dinas pendidikan, oknum dua dewan guru tersebut , segera di pindahkan,”harapnya.
keesok harinya langsung awak media mencoba konfirmasi kepada nuraini selaku bendahara sdn1, setempat tersebut, ia membenarkan ketika ia keberadaan di dinas pendidikan barsama ibu indah selaku kepala sekolah, yurna oknum guru sdn1,tersebut, melalui telpon seluler, menyuruh saya balik pulang naik ojek, bahkan yurna, yang di duga oknum guru tersebut, menemui kerumah ia mengatakan jangan sekali-kali kamu mau kalau di angkat selaku bendahara sekolah tersebut,”, ucapnya.
dengan adanya laporan dan temuan awak media yang di duga oktum dua dewan guru sdn1,pekon balak kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus lampung, kepada instansi terkait khususnya dinas pendidikan kabupaten tanggamus, segera di proses dan di evaluasi secara hukum sesuai aturan yang sudah ditentukan. | khoiri