LAMPUNG7COM – Sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan Provinsi Lampung, Gubernur Lampung; M.Ridho Ficardo mengharapkan identifikasi terhadap 2.632 Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung sehingga dapat diketahui Indeks Kemajuan Desa (IKD). Dengan IKD maka dapat diketahui peluang, hambaťan, dan tantangan yang dihadapi oleh Desa/Kelurahan. IKD juga dapat sebagai rujukan dan sinergitas program SKPD Provinsi Lampung dengan Kabupaten/Kota dalam upaya percepatan pembangunan desa/kelurahan disegala bidang sehingga dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Untuk menetapkan IKD; Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD); Yuda Setiawan pada tahun 2015 bekerjasama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung; Adhi Wiriana. Dari kerjasama tsb telah teridentifikasi 2.632 Desa/Kelurahan dengan 5 aspek dan 29 indikator. Yuda Setiawan menjelaskan kepada Kepala Biro Humas dan Protokol; Sumarju Saeni bahwa berdasarkan identifikasi diketemukan Desa Maju sebanyak 391 Desa (14.85%), Desa Berkembang sebanyak 1.049 Desa (39,85%), Desa Kurang Berkembang sebanyak 812 Desa (30.85%) dan Desa Tertinggal sebanyak 380 Desa (14.43%). Data tersebut tersaji dalam bentuk data base dan peta digital. Dengan data base dan peta digital ini akan mempermudah Gubernur Lampung untuk mengambil kebijakan khususnya peningkatan kemajuan Desa/Kelurahan. Yuda mencontohkan pada peta digital bila di klik gambar peta kabupaten maka akan muncul peta kabupaten lengkap dengan peta desa/kelurahan di kabupaten tsb. Bila kemudian di klik salah satu desa/kelurahan maka akan muncul status desa tsb. Apabila desa tsb termasuk desa tertinggal maka akan muncul faktor faktor penyebabnya berdasarkan 29 kriteria. Demikian kata Yuda mengakhiri keterangannya. [Denny]