LAMPUNG7COM – Tanggamus | Kajari beserta Tim Kabupaten Tanggamus hadiri acara Program Ruang Bina Pekon bertujuan untuk menandatangani sekaligus meresmikan Ruang Bina Pekon (Rubikon) di Kantor Pekon Kunyayan kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung, dan akan mensosialisasikan kampung restorative justice untuk bermusyawarah di kecamatan Wonosobo ketika menemukan tindakan-tindakan pidana ataupun yang lainnya pada Rabu, (19/10/22).
Dalam Program Ruang Bina Pekon dihadiri Yunardi, SH., Kajari Tanggamus, beserta Timnya, dan Edi fakhroji selaku camat Wonosobo dan beberapa kepala pekon, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ikut serta hadir ketua ormas Pekat ib DPD Tanggamus Herwinsyah.
Rusman Selaku kepala pekon kunyayan manyampaikan, “Untuk program Rubikon, di kecamatan Wonosobo untuk menjadi percontohan ada 3 Pekon, yaitu Pekon kunyayan, Pekon Kalisari, dan Pekon Soponyono,” tuturnya.
Dalam penandatanganan prasasti program ruang bina pekon dari pihak Pekon kunyayan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri Kabupaten Tanggamus.
Edi fakhroji selaku camat Wonosobo dalam sambutannya, “Dengan adanya kerjasama ini ke depan kami dari jajaran pemerintah khususnya kecamatan Wonosobo, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya semoga kita yang ada di kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus dapat mengerti tentang hukum dan insyaallah dana desa dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Yunardi, SH., MH., selaku Kajari Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa salah satu rangkaian yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus terkait dengan upaya-upaya dalam rangka pelaksanaan dana desa agar berjalan dengan baik.
“Ketika kami sudah bersosialisasi berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah kemudian dari teman-teman LSM, Penggiat anti korupsi kemudian dari teman-teman yang mana tidak pernah lelahnya untuk melakukan sosialisasi terkait penggunaan dana desa,” ucapnya.
Lanjut Kajari menyampaikan kami dalam waktu dekat ini akan meresmikan kampung restorative justice agar tujuannya rumah Restoratif Justice itu nanti dijadikan oleh teman-teman semua di pekon, untuk bermusyawarah ketika menemukan tindakan-tindakan pidana ataupun yang lainnya,” ungkapnya
“Dan insyaallah mohon dukungan support motivasi dari teman-teman semua tokoh Adat atau tokoh masyarakat sebatin teman-teman kepala Pekon untuk mendukung rumah restoratif ini mungkin ini akan kami resmikan dalam waktu dekat karena baru satu rumah restoratif justice yaitu di kampung Dadirejo di kampung-kampung lain di pesawaran itu sekarang sudah terbentuk 147 rumah RJ di tulang bawang itu sudah 168 rumah RJ,” tambahnya.
Ditempat yang sama Herwinsyah selaku Ketua Pekat ib DPD Tanggamus, sangat mengapresiasi kepada Yunardi, SH., MH., selaku Kajari Tanggamus yang telah mensosialisasikan tentang pemahaman hukum kepada rekan-rekan kepala pekon khususnya di kecamatan Wonosobo umumnya seluruh kabupaten Tanggamus, tutupnya. | Khoiri