LAMPUNG7COM | Konservasi tanah merupakan serangkaian upaya dan strategi untuk mencegah dan menghambat proses terjadinya pengikisan tanah. Saat melakukan konservasi tanah, pemilihan jenis vegetasi penutup lahan harus diperhatikan sebab untuk mengembalikan fungsi tanah yang terlanjur rusak diperlukan vegetasi yang sifatnya mampu bertahan kondisi tanah yang ekstrim.
Patut dijadikan contoh, upaya yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) dengan melakukan pengkayaan vegetasi berikut konservasi tanah dan air.
Adapun pengkayaan vegetasi yang dilakukan oleh UPTD Tahura WAR, dengan membagikan 5 jenis bibit tanaman sebanyak 160 ribu bibit kepada masyarakat untuk ditanam pada lahan seluas 400 hektar.
Sedangkan untuk program konservasi tanah dan air, UPTD Tahura WAR melakukan pemasangan bronjong guna mengurangi sedimentasi akibat erosi yang terjadi oleh pengikisan air.
Program Pengkayaan Vegetasi serta Konservasi tanah dan air tersebut, merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dikemas dalam satu paket yaitu program pembangunan Hutan Raya (HR), dimana anggarannya di peroleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021.