LAMPUNG7COM | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepalada daerah hingga kepala desa (kades) untuk melaporkan SPT Tahunannya tahun ini.
“Saya meminta, mengimbau, dan menginstruksikan sebagai pembina pemerintahan daerah pada semua kepala daerah, baik Gubernur Bupati, Walikota, termasuk DPRD-nya, semua anggotanya Provinsi, Kabupaten, Kota, termasuk jajaran di bawahnya Kepala Dinas, Camat, Lurah, Kepala Desa, semua saya minta segera melaporkan SPT tahunan di kantor pajak masing-masing atau menggunakan sistem e-Filing sebelum 31 Maret,” ujar Tito di Kantor KPP Pajak Pratama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, masyarakat juga diminta pula untuk segera melaporkan SPT tahunannya sehingga menjadi seperti bola salju yang besar. Dengan begitu, kewajiban seseorang sebagai warga negara sudah terlaksana, secara hukum aman, dan negara pun bakal mendapatkan penghasilan tambahan pendapatan.
“Pendapatan ini juga nanti di transfer sebagian ke daerah-daerah karena salah satu komponen APBD itu transfer pusat daerah, transfer keuangan daerah dan desa (TKDD), itu dapatnya dari mana salah satunya dari pajak selain yang bukan dari pajak,” katanya.
Dia menambahkan, “semakin banyak pendapatan dari pajak juga semakin banyak pula dana yang bisa diberikan ke daerah-daerah oleh negara” Tandasnya. | Pnr