LAMPUNG7COM | Munculnya beberapa pertanyaan masyarakat dan lembaga terkait kekosongan kas daerah yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus.
Kekosongan kas daerah ini mengundang tanda tanya besar oleh sebagian besar masyarakat di Kabupaten Tanggamus, Bagaimana mungkin kas daerah bisa kosong, sementara masih banyaknya kegiatan yang belum terlaksana dan terbayarkan sesuai dengan postur APBD sudah ditetapkan?
Hal ini kemudian memunculkan berbagai opini dan pendapat serta beragam spekulasi tentang kondisi pemerintahan di Kabupaten Tanggamus.
Atas kondisi ini,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Kurnain S.IP, mengaku heran atas kinerja Pemkab Tanggamus kenapa kas daerah sampai kosong.
Lanjut Kurnain, gak mungkin jika kas Daerah kosong,Saya yakin bahwa kas ada saldonya,tidak ada istilah kas kosong,Namun Kalau saldo kas tidak cukup bisa jadi ? ada kemungkinan saldo yang ada tidak dapat untuk membayarkan semua. ada pilihan – pilihan yang harus dibayarkan, lebih memprioritaskankan belanja pokok yang di anggap urgent.” Ucap Kurnain.
Maka seharusnya BPKAD memberikan penjelasan yang detail terkait keluarnya dana yang di perioritaskan. Sehingga pihak – pihak yang mengharapkan pencairan dana tidak lagi mempertanyakan.
Kasih alasan kepada pihak yang mengharapkan pencairan kalau memang belum bisa dibayarkan. jelaskan apa alasannya sehingga belum bisa dibayarkan. Jadi jangan hanya bisa ngomong KAS KOSONG aja.” Tegas Kurnain.
“Jangankan Masyarakat, saya pribadi juga merasa bingung dengan kinerja pihak eksekutif. Kenapa bisa terjadi kekosongan kas di tengah jalan seperti ini,” tutup Kurnain Senin (2/8/2021). | Khoiri