LAMPUNG7COM | Persoalan pembukaan room karaoke saat PPKM di kawasan Gembong, kembali dibawa ke rapat Komisi A DPRD Surabaya. Pada rapat Senin (30/8), lebih banyak pihak yang dihadirkan.
Bukan hanya Satpol PP Surabaya, melainkan juga dinas kebudayaan dan pariwisata. Turut hadir pula bos Rasa Sayang Group Hery Kuncoro, pemilik Zona Karaoke di Gembong tersebut.
Hery mengaku tidak tahu detail terkait dengan insiden pemukulan dan pembukaan RHU miliknya di tengah PPKM. Dia hanya dimintai tolong oleh salah satu pejabat eselon III-b di Satpol PP Kota Surabaya yang sedang kedatangan tamu dari kampung halamannya.
”Karena asas pertemanan saja. Saya buka satu room. Soal insiden pemukulan itu saya tidak tahu detail. Saya hanya mendapat laporan dari anak-anak,” terang Hery seusai rapat dengar pendapat itu.
Terkait dengan insiden Rabu dini hari (25/8) tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyatakan sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Pihak-pihak terkait sudah diperiksa.
”Ini masih proses dan kami masih mendalami. Kebetulan saya sendiri ketuanya (tim pemeriksa, Red),” ucap Eddy yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas insiden pemukulan yang dilakukan oknum petugas satpol PP di Zona Karaoke di daerah Gembong di bawah Rasa Sayang Group.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Zona Karaoke tidak mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Izin yang dikantongi masih atas nama tempat lama. Yakni, Rasa Sayang.
”Harus dilengkapi dulu itu izinnya. Kalau tidak, harus ditutup total,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.
Ayu meminta pengelola patuh terhadap aturan. Khususnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini. Sesuai dengan aturan, seluruh RHU belum diperbolehkan buka.
”Kita memahami kondisi sekarang serbasulit. Memang harus bersabar karena ini masih pandemi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Hery sempat meminta solusi atas nasib ratusan karyawan yang bekerja di RHU. Tidak hanya RHU miliknya.
”Kita memikirkan nasib ratusan, bahkan ribuan, karyawan yang bekerja di RHU. Tolong kasih saya solusi,” kata Hery di depan para legislator.
Pernyataan tersebut justru membuat pimpinan komisi geram. Ayu yang awalnya berbicara dengan nada landai tiba-tiba menyalakan mikrofon. Nadanya berubah tinggi.
”Anda pikir hanya Anda yang memikirkan nasib orang. Kita setiap hari juga memikirkan nasib jutaan warga Surabaya. Jangan sembarangan kalau ngomong,” ucapnya.
Ayu menambahkan, pihaknya akan mengagendakan rapat lanjutan terkait dengan masalah tersebut. Politikus Golkar itu juga meminta agar pemkot tidak memberikan toleransi terhadap RHU yang melanggar aturan.
”Kita minta pihak asosiasi (RHU, Red) memberikan pembinaan dan pemahaman bahwa selama PPKM ini jangan buka dulu,” jelasnya.
Hery mengaku sudah mengurus TDUP untuk Zona Karaoke. Namun, kata dia, selama pandemi ini tidak boleh ada izin yang dikeluarkan. Terutama izin RHU.
Hery mengaku bingung atas situasi dan kondisi saat ini. Di satu sisi, pihaknya harus mematuhi aturan pemerintah selama PPKM. Di sisi lain, ada ratusan karyawan yang harus menghidupi keluarganya.
”Kita minta solusi. Jangan ditutup total supaya mereka bisa bekerja,” katanya. | Pin