LAMPUNG7COM, Pesawaran – Jembatan Provinsi yang terletak di desa Hanura merupakan penghubung jalan lingkar lintas Kabupaten Pesawaran menuju ke Kabupaten Tanggamus jebol sejak dua tahun lalu, sehingga membuat pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati disaat melintas.
Jembatan yang berukuran panjang 12 meter, serta mempunyai kelebaran mencapai 6 meter, saat ini keadaan jembatannya memprihatinkan, hingga kini masih juga belum mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Akibat dari jebolnya jembatan ini menyebabkan kemacetan disepanjang Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan. Bukan hanya terjadi pada hari-hari kerja, namun semakin menambah parah kemacetan pada saat hari libur. Jalan lintas Way Rate ini bukan hanya sebagai jalan urat perekonomian masyarakat sekitar, akan tetapi warga masyarakat yang kebanyakan dari luar daerah yang ingin melakukan wisata ke pantai di sepanjang pantai yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Tak jarang juga menjadi bahan gunjingan pengguna jalan serta perhatian warga dengan adanya keretakan jalan yang ambles kebawah jembatan.
Kejadian ambles jembatan tersebut sejak tanggal 8 Desember 2014 silam, setiap musim hujan selalu membuat warga sekitar merasa was-was akan banjir, dikarenakan menjadi salah satu penampungan limbah yang tersumbat, serta bebatuan yang terbawa oleh arus aliran air juga membuat sumbatan diantara reruntuhan puing jembatan.
Namun Leonardo selaku tokoh masyarakat Desa Hanura,saat ditemui dilapangan menjelaskan, adanya pihak Pemerintah Provinsi yang telah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, dimana pihak Pemerintah Provinsi Lampung akan mengagendakan pembangunan kembali jembatan pada anggaran tahun 2016 mendatang.
Sementara itu, menurut Bupati Pesawaran terpilih, H.Dendi Ramadhona, ST, saat dikonfirmasi LAMPUNG7COM melalui ponselnya, membenarkan adanya rencana Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan masalah jembatan yang rusak tersebut dengan skala prioritas anggaran, ”Alhamdulilah sudah di ACC dapat anggaran proritas awal tahun ini.” Ujar Dendi.
[Zaini Tubara]