LAMPUNG7COM – KUNINGAN | Polres Kuningan Polda Jabar, Sesuai arahan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi beserta anggotanya, Pada hari Kamis 26 Januari 2023, pukul 10.20 Wib sampai dengan selesai, Telah melaksanakan sambang ke Sekolah SDN Randobawagirang dalam rangka sosilaisasi Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor : KL.02.02/C/90/2023 Tentang Pengawasan Terhadap Pengguaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji dan mainan lato lato
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Pada kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada pihak sekolah agar melarang siswa siswi nya untuk tidak jajan, Jajanan yang mengandung Nitrogen cair CIBUL (Ciki Ngebul) dan bermain lato lato Serta apabila ada hal – hal yang menonjol segera laporkan kepada Pihak yang berwajib.
Terpisah Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi mengatakan, Bahwa dirinya selalu memberikan himbauan terkait Protokol kesehatan karena pada saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Selama berlangsungnya kegiatan tersebut situasi saat ini dalam keadaan aman kondusif,” pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.|Jepri