LAMPUNG7COM, Kotabumi – Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat Resort Lampung Utara (Lampura), menggelar razia, berhasil mengamankan satu orang terduga pemakai dan bandar narkoba.
Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Supriyadi, melalui Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin mengatakan, razia rutin antisipasi tindak 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Saat kita sedang melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Beringin, Abung Barat, ada satu mobil no pol BE 2999 RB, ketika akan diberhentikan pengendara mobil terlihat membuang sesuatu dipinggir jalan,” kata AKP Saripudin, Kamis 18 Febuari 2016.
Karena curiga akhirnya mobil tersebut, lanjutnya dihentikan oleh anggota Polsek Abung Barat, dan ditemukan dari lokasi sebuah bong, pirek yang masih ada sisa sabu, dan sebuah senjata tajam.
“Barang bukti bersama seorang tersangka terduga pemakai dan bandar narkoba itu sudah kita amankan di Polsek,” lanjutnya.
Dijelaskannya, tersangka yang kedapatan membuang dan membuang barang bukti dipinggir jalan tersebut berinisial MA, warga Tanah Miring, Kotabumi, Lampung Utara.
Selain mengamankan seorang tersangka pemakai dan diduga sebagai bandar narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Utara, Polsek Abung Barat berhasil menggeluarkan surat tilang kepada sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua.