Tulang Bawang Barat | Terkait dengan laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Dana Desa pada 7 (Tujuh) Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tahun 2019 lalu, Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) kembali menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang guna menggelar audiensi sekaligus membahas persoalan tersebut.
“Ya, hari ini Kamis (20/2/2020) kami mengirim surat yang ditujukan kepada Ibu Dyah Ambarwati Kajari Tulang bawang yang isinya meminta waktu beliau untuk dilakukan audiensi,”kata Ari Irawan, Ketua FW-MTB dikantornya.
Irawan menuturkan bahwa, dalam surat tersebut dicantumkan jika audien digelar nanti salah satunya yakni membahas soal laporan dugaan KKN Dana Desa 7 Tiyuh yang dilaporkan ke Kejati Lampung dan dilimpahkan ke Kejari Tulangbawang.” Intinya silaturahmi, lalu mempererat mitra kerja. Iya, juga membahas atau menanyakan sudah sejauh mana tindaklanjut dari laporan kami,”ujarnya.
Sebab, kata Irawan, dari informasi yang diperoleh bahwa, semenjak dilimpahkan oleh Kejati Lampung, pihak Kejari Tulangbawang sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur tiyuh.” Maksud kami, persoalan ini kan laporan kami, jadi paling tidak ada koordinasi antara pelapor dan penyidik Kejari Tulangbawang. Kita berharap proses hukum dilakukan secara transparan sebagaimana proses hukum terhadap dana desa di daerah lain,”cetusnya.
Sekedar mengingatkan, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Penumangan dan Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Gunung Menanti, dan Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Kecamatan Batu Putih.| pendra