LAMPUNG7NEWS, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung merasa ikut prihatin dengan apa yang sudah diutarakan pihak PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung kepada masyarakat yang ramai diberitakan media. (19/3)
Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Ahmad Saleh David Faranto mengatakan,
Kami turut prihatin atas kendala yang dihadapi pihak PLN, kami sudah baca di media dan mendapat informasinya,” kata David.
Kendala mengenai pangan, energi, dan udara yang diungkap oleh PLN harus segera di atasi untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu sekitar 7 Juta masyarakat Lampung, jelas David.
Menurut David, untuk mengatasi masalah tersebut, yang juga berakibat pemadaman listrik masih terjadi, semua pihak sebaiknya turun tangan, bila perlu Presiden turun langsung membantu. Sama seperti pembebasan lahan untuk jalan TOL Trans Sumatera, lahan untuk jaringan listrik juga untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, atau biasa disebut pembebasan lahan untuk kepentingan umum, tegas David.
David meminta semua pihak dapat mendukung, dan manajemen PLN Lampung juga harus terus terbuka kepada masyarakat atas progress pembebasan lahan tersebut dan kinerja pelayanan lainnya, kata David.
[Ombudsman RI PPL].