LAMPUNG7NEWS
Tulang Bawang Barat | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM & PPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lukman, SH., MM., mulai angkat bicara terkait polemik perizinan PT. Sumber Beton Indonesia (SBI) yang diduga tidak memiliki izin beroperasi di Kabupaten Tubaba.
Lukman mengatakan bahwa awal terkuaknya permasalahan tersebut adalah pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba memanggil sejumlah pihak terkait perizinan di tiga perusahaan yang beroprasi dikabupaten Tubaba sebagai suplayer matrial di pembangunan pasar moderen Pulung kencana,
“Tiga perusahaan yang ditanyakan DPRD Tubaba ialah PT. SBI, CV. Famili Sampoerna, dan Era beton, dalam pertemuan itu terungkaplah dari tiga ini saya merespon yang izinnya ada disaya dan saya yang tekennya hanya satu perusahaan saja yang memiliki izin lengkap yaitu Cv.Famili Sampoerna, Jadi saya tidak kenal dan tidak pernah mengetahui PT.SBI dan Era boton, “ungkap Lukman kepala DPM&PPTSP saat dijumpai diruang kerjanya. Selasa (24 /03/2020)
Terkait: Diduga Ijin Tidak Lengkap, Pihak PT. SBI Menyanggah Tudingan
Lukman menjelaskan, Bicara dilingkup kabupaten Tubaba kedua perusahaan itu (PT. SBI dan Era beton) memang tidak pernah ada izinnya, namun bukan berarti pihaknya menyatakan kedua perusahaan tersebut ilegal.
“Disini bukan berarti kami mengatakan itu ilegal tapi untuk skup kabupaten Tubaba ini tidak ada izinnya, ya mungkin izinnya ada di tempat lain, jadi legalnya mereka ya ditempat lain. Tetapi jika kita bicara keranah hukum, yang punya izin itukan kami pemerintah daerah seharusnya jika akan beroprasi di kabupaten Tubaba ya harus meminta izin dulu ke pemerintah daerah Tubaba karena dampak lingkungan yang di cemarkan dikabupaten Tubaba, bukan ditempat lain,”bebernya
Tambah Lukman, saya tegaskan lagi, diantaara tiga perusahaan ini PT.SBI, Cv.Famili sampoerna dan Era beton yang memiliki izin dikabupaten Tubaba hanya Cv.Famili sampoerna saja. Sementara ini untuk prosesnya hal ini sudah di bagian DPRD jadi kita lihat saja apakah nanti dikenakan sangsi atau bagaimana, namun jika dibilang salah ya pasti salah,”pungkasnya. | pendra