Baju merah: Sekjen LSM LIRa Khoiri Kasim
LAMPUNG7NEWS
Tanggamus | Diduga ada mark-up Dana Desa (DD), ADD tahun 2019, di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa), ke Polres Tanggamus, Senen (30/03/20).
Menurut keterangan Khoiri Kasim selaku Sekjen LSM LIRa mengatakan kepada Awak media Lampung7news, bahwa dugaan yang di mark-up Pj. Kakon Terdana Mastoher, antara lain, pada pembangunan rabat beton, Dusun Tahala Luah, RT. 01, dengan volume panjang 270 meter, senilai anggaran Rp. 97.362.000, ucapnya.
Selain itu, adapun yang di mark-up oleh Pj. Kakon Terdana juga pada Dusun 2, pengerjaan rabat beton sebesar Rp. 48.714.000, dan pembangunan Gedung Aset Pekon senilai Rp. 126.925.000, bebernya.
“Serta ada dugaan nota pembelian atau pembelanjaan yang direkayasa alias palsu,” ungkapnya lagi.
Yang lebih mirisnya, diduga uang ADD tahun 2019 dipakai main judi kartu oleh Pj Kakon Terdana, tambah Khoiri.
Guna memastikan, Khoiri Kasim ingin menanyakan kebenarannya kepada Mastoher, namun malah yang ia dapatkan ancaman hendak dibunuh, tuturnya.
Atas ancaman ini, maka Khoiri Kasim melaporkan kepihak Polres Tanggamus, yang diterima langsung oleh Kanit Tipikor IPDA Sutarto,
Harapan Khoiri Kasim Sekjen LIRa, Atas kejadian ini, ia berharap instansi terkait yakni Inspektorat dan penegak hukum harus segera menindaklanjuti. | Khoirisyah