LAMPUNG7NEWS
Tanggamus | Bencana banjir di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus beberapa hari yang lalu mengakibatkan sejumlah rumah penduduk terendam.
Menurut Penggiat Lingkungan Anggota Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (KOLIGAN) Kabupaten Tanggamus, Rizal mengatakan, banjir ini bukan pertama kali nya terjadi berdasarkan penyelusuran dan survey didaerah ini memang sering terjadi banjir sejak dulu tapi tak separah saat ini, terangnya.
Memang bencana alam faktor kerusakan alam yang semakin hari semakin parang, tapi saya tegaskan kerusakan alam itu bukan semata-mata alam itu rusak sendiri tapi ada ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab, satu disini adalah adanya penambangan emas terbuka yang di lakukan PT. NATARANG MINING, salah satu penyebab terjadi banjir di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, ucapnya.
Dalam hal ini Pemkab harus tegas mengeluarkan peraturan dan sangsi tegas terhadap pertambangan yang tidak dapat melestarikan alam atau tidak ada nya keterbukaan tentang Reklamasi lahan bekas tambang dan dana- dana CRS yang kurang tempat sasaran, jangan sampai ada nya aktivitas tambang malah mengerusak alam kita dan berdampak pada masyarakat sekitar tambang, sambung Rizal.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tambang emas PT NATARAN MINING, berada di wilayah hutan lindung register 39 Wilayah kerja KPH Kotaagung Utara tapi tidak pernah ada kepedulian terhadap dampak bencana alam yang di sebabkan kerusakan alam, apa hanya sebatas wilayah dan sebatas nama KPH itu.” tutupnya. | Khoiri