[espro-slider id=17668]
Bandar Lampung | Sertifikat Hak Milik (SHM) yang seharusnya disimpan rapih ditempat yang dianggap aman, tapi cerita ini malah unik. Beberapa kisah yang kami himpun dari beberapa saksi, mengisahkan cerita penemuan SHM yang ceritanya pun tak jauh berbeda. Terlihat sekali, jelas ini modus penipuan baru, atau memang tipuan lawas, yang pasti banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
Kisah pertama ini dilaporkan kepada Lampung7news oleh seorang warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Achmad Rifki. Berawal dari pagi hari, istrinya dikejutkan dengan sebuah amplop berwarna coklat yang tergeletak tepat di depan jalan rumahnya.
“Istri saya terkejut, ketika keluar rumah ada amplop coklat tergeletak didepan jalan rumah, tanpa pikir panjang saya suruh taruh diatas meja tamu, tanpa saya perduli itu apa dan milik siapa, sebab saya sedang terburu-buru,” kata pria tiga orang anak ini.
Tanpa memperdulikan isi amplop itu Rifki berangkat ke sekolah tempat ia mengajar di SMP Al Azhar, Bandar Lampung. Siang setelah kembali kerumah, ia sangat terkejut apa yang disampaikan oleh sang istri, bahwa tadi anaknya yang bungsu (8 tahun) tidak sengaja membuka amplop tersebut, dan ternyata isinya adalah surat-surat berharga, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik), Cek senilai Rp. 2,7 Milyar, dan SIUP sebuah Perusahaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya awalnya berfikir, jauh banget surat-surat berharga ini dari Banjarmasin bisa jatuh di Lampung, apakah memang benar-benar punya orang terjatuh. Tapi saya mencoba tidak mau terkecoh. Dengan ilmu IT yang saya miliki, saya perhatikan keabsahan surat-surat tersebut. Ternyata semua hasil rekayasa komputer yang menggunakan scanner dan di printer,” teliti Rifki sambil menunjukan lembaran surat tersebut.
Yang lebih unik lagi, foto di SHM-nya adalah asli, tapi jelas ini modus penipuan, karna disisi lain tertera nomor telepon GSM, biasanya jika ini Perusahaan, menggunakan nomor telepon rumah (PT. Telkom Indonesia), sambungnya.
“Mungkin modusnya ketika kita simpati, kita akan menelepon ke nomor tersebut, dan ketika kita dianggap berjasa untuk mengembalikan amplop ini, si orang/pelaku ini akan berjanji membagi uang yang tertera di dalam cek, lalu kita disuruh transfer sebagian uang dari isi cek ini, sebelum kita benar-benar mencairkan atau menanyakannya ke pihak Bank bersangkutan.” Ujar pakar komputer ini.
Dilain sisi yang melaporkan kepada Lampung7news lagi adalah Junaedi, seorang wirausahawan di daerah Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Modusnya pun hampir sama, pada pagi hari mendapati amplop yang tergeletak didepan pagar rumahnya, dengan nilai cek yang sama dengan kisah Achmad Rifki.
Kemudian juga ada seorang guru SMP Al Azhar, yaitu Lilik Isminingsih S.Pd, yang beralamat di Jalan Antasari, Bandar Lampung, modusnya juga tak jauh beda dengan yang di ceritakan oleh Achmad Rifki dan Junaedi.
Entah sudah berapa banyak amplop yang tersebar di Bandar Lampung, yang pasti modus-modus baru seperti ini harus kita waspadai dan cermati, jangan sampai kita tertipu bila menemukan kejadian serupa, hanya karna tergiur nilai yang tertera didalam amplop tersebut, sebab siapapun kita, adalah target korban si pelaku/penipu. Disini pentingnya kita membaca-baca informasi dari media massa atau media sosial, demi mendapatkan wawasan atau pengetahuan terkini.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport