Bandar Lampung | Di dalam penyaluran pendistribusian Bantuan Beras Pemerintah Kota Bandar Lampung yang pendistribusiannya telah usai pada tahap 1 ternyata memang ada suatu mis di dalam pendistribusiannya, bantuan tersebut yaitu tidak adanya anggaran untuk mendiskusikan bantuan sampai ke warga masyarakat yang menerimanya, sehingga jelas dalam pendistribusian bantuan beras pemerintah kota sangatlah membebankan kepada para 20 Camat, 126 Lurah, dan ratusan RT.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Tole Dailami menjelaskan, bahwasanya memang benar tidak adanya anggaran terkait dalam pendistribusian bantuan beras pemerintah kota tersebut sampai ke warga yang berhak menerimanya.
Tole menambahkan, bahwa Anggaran yang dialokalisasikan dalam pandemi covid-19 di dinas sosial hanya sebesar 20 M dan dana tersebut hanya untuk di pergunakan dalam bentuk pengadaan beras, dimana pada tahap 1 sebanyak 400 ton, tahap 2 sebanyak 700 ton dan tahap 3 sebanyak 700 ton nantinya.
Di lain tempat, dalam penelusuran Tim Lampung7news dilapangan untuk tahu terkait ada atau tidak adanya anggaran dalam pendistribusian bantuan beras pemerintah kota tersebut kepada dinas BPKAD. Kepala Dinas BPKAD Kota Bandar Lampung Wilson dengan tegasnya beliau mengatakan, “Saya belum bisa menjelaskan tentang masalah anggaran, dikarenakan suasana pada saat ini sedang sensitif,” ungkap Wilson kepada Lampung7news melalui telpon seluler.
Dilain pihak, salah satu anggota DPRD Kota Bandar Lampung khususnya dari Komisi I Beny HN Mansyur menjelaskan, bahwasanya sampai detik ini pemerintah kota bandar Lampung belum memberi bukti laporan anggaran tersebut dalam penanggulangan virus covid-19.
“Seharusnya pemerintah kota bandar Lampung dengan DPRD kota bandar Lampung itu harus bersinergi, semestinya saling lapor dan melaporkanya terkait anggaran tersebut, dikarenakan laporan merupakan salah satu prosedur keadministrasian, sehingga kita tau peruntukan anggaran virus covid-19 tersebut kurang atau tidaknya,’ jelas Beny. | Irawan