Curi Sepeda Motor, Polsek Tanjung Karang Timur Tangkap Pemuda Warga Kelurahan Talang

banyuwulu.com –  Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap DS (27) warga jalan WR Supratman gang Dahlia Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Rabu (17/12/2022).

DS (27) ditangkap lantaran menjadi otak dari pencurian sepeda motor milik Deni Pramudia (22) seorang karyawan di salah satu rumah makan yang berada di jalan Gatot Subroto Tanjung Raya Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Ariyanto, S.H, S.I.K, M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelaku DS (27) ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan keterangan saksi yang melihat kejadian.

“Pelaku DS (27) ini mengambil kunci sepeda motor yang saat itu tertinggal atau tergantung di induk sepeda motor, kemudian menghubungi rekannya US (DPO) untuk mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci yang tadi diambil oleh pelaku DS (27)” Imbuh Kompol Doni.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni menjelaskan bahwa pelaku DS (27) mengambil kunci sepeda motor yang tertinggal di induk kunci, namun oleh pelaku DS (27), kunci tersebut tidak dikembalikkan atau diserahkan kepada juru parkir atau pemiliknya, justru pelaku DS (27) menghubungi rekannya untuk mengambil sepeda motor tersebut.

“Kebetulan memang tempat kerja pelaku dan korban ini bersebelahan jadi tempat parkirnya sama” ujar Kompol Doni.

Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi saksi di lokasi, akhirnya petugas berhasil mengamankan DS (27) berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol BE 2879 ADG milik korban.

“untuk US (DPO) masih kita lakukan pencarian” ujar Kompol Doni.(Ida/rls).


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda