[espro-slider id=19035]
TELUK PANDAN | Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menggelar sosialisasi administrasi kependudukan tahun 2016 di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran, Senin (30/05).
Sosialisasi administrasi kependudukan yang diikuti oleh 14 Dinas kependudukan dan Catatan Sipil dari 14 Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Pantai Haruna Jaya, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR-MPR RI H. Zulkifli Anwar, Dirjend Dukcapil Kemendagri RI Prof. DR. Zudan Arif Fahrulloh, SH., MH., Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST, Kabiro Tapem Provinsi Lampung Drs. Intizom, MM., Danlanal di wakili Dansub Unit Intel, Lettu Laut (S) Imam Hanafi, Danbrigif-3 Marinir di wakili Danki J Yonif-9 Marinir Kapten (Mar) Krama Lubis T, Kapolres Lampung Selatan yang di wakilkan Kabagren AKBP Lagino, Anggota DPRD Pesawaran Ir. Johhny Corne, Ketua MPAL Muadin Yusuf, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Tuti Hendarma, Ketua dan Pengurus GOW, para Kadisdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, para Tenaga Ahli, Asisten dan para Satker, Ketua BPS Pesawaran, Ketua Pengadilan Agama di wakili Wakil Panitera Edi Laili, MH.,11 Camat se-Pesawaran, Danramil 421-01 Kedondong Kapten (Inf) Supangat, Danramil 421-02 Gedong Tataan Kapten (Inf) Rofi’i, Danramil Padang Cermin 421-05 Kapten (Inf) Sukamdi, Kapolsek Padang Cermin AKP Erson Sinaga, Kepala UPT Disdikbud Teluk Pandan, Drs. Mulyadi Idrus, para Kepala UPT Puskesmas Hanura Margono, S.Km, Kepala Pos dan Giro Hanura, 144 Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST yang berkesempatan membuka acara sosialisasi administrasi kependudukan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengatakan, sejak dirinya dilantik menjadi Bupati di Kabupaten Pesawara, hal pertama yang disorotinya adalah mengenai data base kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pasalnya, data base kependudukan merupakan dasar fundamental dalam melakukan pembangunan.
“Dalam hal ini (data penduduk), saya paling kritis, mulai dari data KTP, KK dan Akte Kelahiran. Dari data itulah kita dapat melihat dan memulai arah kebijakan pembangunan, ” ujar Dendi.
Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan berusaha secara maksimal dalam melakukan pelayanan administrasi bagi masyarakat dalam melakukan pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran agar lebih cepat, mudah dan tidak terlalu lama dalam proses pembuatannya.
“Kami sampaikan kepada Bapak Dirjen, bahwa dari jumlah penduduk kami yang berkisar 543 ribu, sudah sekitar 311 Ribu penduduk yang telah melakukan pembuatan KK dan KTP Elektronik. Sehingga, jika di ukur melalui indeks, maka sudah sekitar 80 persen lebih yang telah melakukan pembuatan administrasi kependudukan, ” terang Dendi kepada Dirjend Dukcapil Kemendagri.
Secara nasional, imbuh Dendi, Kabupaten Pesawaran sudah melebihi target dalam melakukan penertiban administrasi kependudukan.
“Secara nasional baru 60 persen untuk akte kelahiran, sedangkan kabupaten ini sudah mencapai 80 persen lebih. Jadi kabupaten ini sudah melebihi target nasional, ” tambah Bupati Pesawaran yang langsung mendapat aplaus dari para hadirin.
Apalagi saat ini, lanjutnya, dalam melakukan pembuatan administrasi kependudukan telah dipermudah dengan adanya surat dari Kemendagri Nomor : 471/1671/SJ/2016, bahwa untuk penerbitan dan pencetakan KTP tidak perlu minta rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat.
“Langsung datang ke Disdukcapil, daftar dan mengikuti semua prosedur yang berlaku, maka pembuatan administrasi kependudukan dapat langsung dibuat. Namun, pembuatan administrasi kependudukan ini juga masih banyak kendala yang terjadi di tingkat bawah (masyarakat). Sebagian masyarakat masih ada yang tidak paham dengan prosedur dan tertib administrasi,” tutur Dendi.
Selain itu, ungkap Bupati, masih banyak sekali kendala yang terjadi dikalangan masyarakat terkait pembuatan atau pencetakan KTP, KK dan Akte Kelahiran. Bahkan, ada informasi masih ada pungli di Disdukcapil Pesawaran dalam pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran.
“Namun, Kita harus dapat membedakan yang mana dikatakan pungli atau jasa. Kalo nyetaknya memang gratis, kalo bapak ibu minta tolong pada seseorang untuk ke Kabupaten dalam pembuatan KTP, KK dan Akte itu namanya uang jasa. Lain halnya jika datang sendiri langsung diminta bayar sekian, itu yang baru kita namakan pungli, ” tegas Dendi.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof. DR. Zudan Arif Farulloh mengatakan, di era pemerintahan Presiden Jokowi, telah banyak sekali perubahan mengenai administrasi kependudukan.
“Saat ini pelayanan harus di utamakan, kalo dulu berhari-hari baru jadi. Tapi sekarang satu hari langsung jadi, bila perlu empat jam sudah jadi, lebih cepat lagi kalo dua jam sudah jadi, “ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi. Selama sepuluh bulan saya menjabat sebagai Dirjen, sudah dua puluh tujuh provinsi yang saya datangi dan tinggal tujuh provinsi lagi,” ungkapnya.
Dirjen juga mengatakan akan mengajukan rancangan anggaran di tahun 2017, yang nantinya disetiap Disdukcapil Kabupaten dan Kota agar mendapat bantuan 1 mobil keliling untuk pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran.
“Sistem kita dalam melakukan pembuatan KTP Elektronik diluar domisili sudah diperbaiki. Sebagai contoh, jika ada warga yang domisilinya dari bekasi dan KTP-nya hilang di Pesawaran. Maka, tidak perlu pulang ke bekasi, namun cukup dengan membawa photo kopi KK dan KTP-nya dapat dibuat di Pesawaran,” tandasnya.
Sementara, Anggota DPR-MPR RI Komisi II, H. Zulkifli Anwar dalam sambutannya mengatakan, akan membantu semua keperluan dan kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.
“Saya akan bantu dalam rapat dan RDP di Komisi II, semua kebutuhan dan masalah administrasi kependudukan untuk seluruh Indonesia,” ujar Anggota Komisi II DPR-MPR RI yang akrab di sapa Bang Zul ini.
| Ed. Arif | Hendri L7news.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
Dinas Pendidikan Tanggamus, Survei Lokasi Untuk Pembangunan SDN Pekon Kunyayan
Dilihat: 703 LAMPUNG7COM l Zaidi selaku Staf Dikdak Tanggamus, beserta Solihin selaku ketua SPLP kecamatan Wonosobo, yang mewakili Yadi Mulyadi selaku kepala Dinas pendidikan melakukan Survei Lokasi tanah yang Rencana Akan di bangun Sekolah Dasar Negeri (SDN) pekon kunyayan kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus Lampung Selasa 5/10/21. BACA: Ketua Umum DPP GANMN Berikan Penyuluhan Dan…
Selengkapnya “Dinas Pendidikan Tanggamus, Survei Lokasi Untuk Pembangunan SDN Pekon Kunyayan” »
HUT Ke-1, Media LIDIKexclusive Santuni Yatim Piatu
Dilihat: 630 LAMPUNG7COM | Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-1 media LIDIKexclusive.com menyantuni anak-anak yatim piatu dari Yayasan Yatim Piatu Al-Banat Bandar Lampung, Minggu (27/03/2022). Selain memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu, Owner Media LIDIKexclusive, Wahyudi, juga membagikan sembako kepada beberapa orang janda yang tidak mampu. BACA: Polres Metro Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas…
Selengkapnya “HUT Ke-1, Media LIDIKexclusive Santuni Yatim Piatu” »
Danbrigif 4 Marinir/BS Hadir Sambut Kedatangan Pamgkogbwilhan 1 di Bandar Udara Raden Intan
Dilihat: 704 LAMPUNG7COM | Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto hadir menyambut kedatangan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Muhammad Ali di Bandar Udara Raden Intan II Candi Mas, Kec. Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Senin 25/04/2022. Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali bersama sejumlah assiten datang menggunakan pesawat udara…
Tindak Tegas Dugaan Pungli SMPN 1 Gunung Agung, Sodri Helmi: “Sosialisasi Bebas Pungli Bukan Hanya Lifestyle Pejabat Birokrasi”
Dilihat: 604 Tulang Bawang Barat | Terbitnya Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, adalah bagian dari langkah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang mengatur tentang pungutan di sekolah. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan. “Pengertian Pungutan dalam peraturan tersebut…