[espro-slider id=19374]
Lampung Timur | Merasa geram, salah satu rekanan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dengan kondisi rekanan yang masih belum juga terselesaikan hingga saat ini, akhirnya rekanan membuka adanya informasi uang yang ada sama Alex Sandaria mantan Kepala Dinas PU Lamtim yang juga ada pada Zaiful Bukhari yang sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati.
Demikian Diungkapkan Yulian Saifullah warga Mataram Marga, Kecamatan Sukadana salah satu rekanan yang telah memendam rasa sakit hatinya lantaran uangnya tidak konon kembali. Kepada sejumlah wartawan dan Staf Ahli pada selasa (7/6) diruang Staf Ahli Bupati kemarin. Yulian menyampaikan rasa kesalnya, lantaran mantan Kadis PU (Alex Sandaria) tidak kunjung ketemu, dan pemerintah daerah itu juga seolah lepas tangan, buntutnya uang para rekanan raib.
Dikatakannya, adanya informasi terkait para pejabat pengguna uang tersebut diantaranya Wakil Bupati saat ini dan mantan Bupati Lamtim Erwin Arifin, dari keterangan sang Kadis PU, kata Yulian Saifullah.
“Kata Alex sama saya, uang yang harus di kembalikan ke rekanan Lamtim sebanyak 36 Milyar, lewat telepon selulernya tanggal 21 bulan dua, jam setengah empat subuh, yang ujung nomornya 3301. Kata Alex di telepon saat itu, uang dinda belum bisa pulang, ya maaf, karena uang itu belum di pulangin masih di pakai sama Erwin dan Zaiful, masa dinda tidak tau,” urai Yulian Saifullah.
Kepada sejumlah wartawan, Yulian Saifullah mengaku sejak lama telah menahan rasa kesalnya tersebut, lebih kurang 4 bulan , belakangan diketahuinya ada 2 rekanan yang uangnya telah dikembalikan, lantaran hal tersebut Yuliansah merasa kesal.
“Sudah lama rasa kesal saya ini di pendam lebih dari 4 bulan, makanya saya sudah tidak tahan lagi, kenapa kok itu ada dua orang uangnya bisa di kembalikan,” ketus Yuliansah.
Diruang kerjanya Wakil Bupati Lamtim H. Zaiful Bukhari Selasa kemarin membantah adanya pernyataan salah satu rekanan di Kabupaten itu, terkait ia juga ikut menggunakan atau memakai uang rekanan yang ada pada mantan Kadis PU Alex Sandaria.
“Itu fitnah, saya tidak pernah bertemu dengan Alex, apalagi itu di tahun 2015, saya kan sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD,” tegas Zaiful Bukhari.
Menanggapi tudingan yang disampaikan salah satu rekanan di Kabupaten itu, Zaiful Bukhari bermaksud untuk menidaklanjutinya ke jalur hukum, lantaran menganggap pernyataan tersebut adalah fitnah.
“Kalo memang ada orangnya yang mengatakan itu disini, tak tempeleng dan tak injak-injak,” geram Zaiful.
| Ed. Je | Riswan L7news.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport