LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2015 Tingkat Provinsi Lampung dilaksanakan pagi ini (08/06) di Lapangan KORPRI. Bertindak selaku Pembina Upacara Wakil Gubernur Lampung; Bachtiar Basri, upacara peringatan ini dihadiri oleh Forkorpimda dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutanya Wakil Gubernur Lampung mengatakan, menurut situs resminya UNEP, tahun 2050 jumlah penduduk di dunia mencapai 7 miliar jiwa. Apabila masih mempertahankan pola konsumsi yang sama seperti saat-saat ini, maka dibutuhkan “3 bumi” untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan penduduk dunia.
Oleh karena itu, kita sebagai penduduk bumi dituntut untuk merubah pola konsumsi yang lebih peduli lingkungan dan berkelanjutan, dan merubah diri dalam menggunakan sumber daya yang ada di bumi ini, terutama di bumi lampung sai bumi ruwai jurai.
Bachtiar mengajak seluruh warga masyarakat Provinsi Lampung agar secara terus menerus meningkatkan kepedulian dan usaha bersama untuk melestarikan lingkungan hidup, dalam rangka terwujudnya misi Provinsi Lampung “Menuju Lampung Sejahtera 2015-2019.”
Kepedulian dan usaha bersama yang dilakukan, baik oleh pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Kota dalam rangka melestarikan lingkungan melalui berbagai pogram dan kegiatannya, harus berlandasan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagai mana amanat pasal 28 UUD 1945 “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Pada peringatan hari lingkungan hidup tahun 2015 ini, Wakil Gubernur Lampung mengharapkan lingkungan hidup harus menjadi garda terdepan dalam setiap proses pembangunan di Provinsi Lampung, tidak lagi pada posisi marjinal atau sebagai pelengkap administrasi belaka.
Wakil Gubernur Lampung yakin dan percaya, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sependapat bahwa institusi lingkungan hidup di daerahnya masing-masing harus semakin diperkuat, dan diberdayakan serta diakui. Untuk itu peran dan fungsi badan atau kantor lingkungan hidup, baik pada Pemerintahan Provinsi atau pemerintah Kabupaten/Kota, harus lebih berkembang dan semakin mumpini, mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan maupun permasalahan lingkungan hidup yang muncul di berbagai daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, tutup Bachtiar Basri dalam sambutannya. [L7]