LAMPUNG7COM – Kalianda | Sejumlah warga didampingi Ketua Umum (Ketum) Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK NKRI) mendatangi kantor kejaksaan Negeri Kalianda, Rabu (6/7/2022)
Kedatangan sejumlah warga tersebut bermaksud untuk menanyakan kejelasan terkait laporan Tipikor yang dilakukan kepala Desa Pancasila Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat di konfirmasi awak media, kasi pidsus kejaksaan Negeri Lampung Selatan Heri Susanto mengatakan perkara kasus kepala Desa Pancasila Masih dalam tahap penyidikan karena perlu penambahan bukti-bukti.
“Kita akan segera mengeluarkan surat untuk penyelidikan sebagai dasar kita untuk melakukan penyelidikan kedepannya,” ucap Heri.
Pihaknya menjelasrkan jika melihat dari bukti berkas-berkas yang ada perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kalau Intel itukan sifatnya dugaan awal saja, makanya kemarin itu agak cepet prosesnya karena memang sifatnya tidak detail, tapi kalau di pidsus inikan ada lead ada bidik dan sekarang ini baru dilimpahkan sudah dilimpahkan di pidsus,” terang Heri.
Heri membenarkan surat masuk ke kasi Intel Kejari Lampung Selatan pada tanggal 22 November 2021.
“Mungkin karena proses di Intelnya terlebih dahulu, dan masuk ke pidsus sekitar 2 Minggu ini,” jelas Heri.
Heri menjelaskan terkait waktu proses penyelidikan di kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
“Kalau di penyelidikan SOP kami itu jika lancar maksimal 6 bulan,” imbuhnya.
Heri menambahkan pihaknya akan memback up terkait bantuan di desa dan masyarakat
“Saya minta bantuan kepada teman-teman, masyarakat desa dan sebagainya, untuk menciptakan kondusifitas tadi, karena kepanjangan kami di Daerah itu kan teman-teman dan masyarakat,” pungkas Heri. | Aliando