LAMPUNG7NEWS
Padang Cermin | Tim Gabungan Satgas Ops. Sikat Krakatau 2019 Polres Pesawaran ungkap kasus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa melakukan aksinya di pesisir Pesawaran. Tim dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Apri Sampanuju, Kanitresum Sat. Reskrim, Ipda David Herlis dan KBO Sat. Intelkam Polres Pesawaran, Ipda D. Santiko, Kamis (11/07).
Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, Ipda Apri Sampanuju saat mendampingi Kapolsek Padang Cermin, Iptu Syamsu Rizal menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka curanmor, yakni , Mur (33) warga Dusun Pari, Desa Bunut, Har (24) warga Dusun Sidomaju, Desa Wates, Suh (28) warga Dusun Sinar Jaya, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Way Ratai dan seorang penadah hasil pencurian ketiga tersangka, yakni Her (43) Warga Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh.
“Ketiga tersangka kami amankan di kediamannya masing-masing, tanpa ada perlawanan. Dan kini ketiganya kami amankan di Mapolsek Padang Cermin,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kedondong ini.
Masih kata Apri, selain mengamankan ketiga tersangka dan seorang penadah. Pihaknya juga telah mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor hasil curian ketiga tersangka di beberapa TKP.
“Dalam kasus curanmor yang kami ungkap, kami juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat warna warna merah dan Honda Vario warna putih,” tambah Kanit Rrskrim Polsek Padang Cermin saat mendampingi Kapolsek Padang Cermin, Iptu Syamsu Rizal di Mako Polsek Padang Cermin.
Dari beberapa informasi di lapangan yang dapat dihimpun, penangkapan ketiga tersangka dan seorang penadah hasil curanmor ini berdasarkan laporan korban, Kasiman warga Dusun Wonosari, Desa Sumber Jaya. Pada, Sabtu (16/03) saat itu menjadi korban dari ketiga tersangka yang dimanakan di Mapolsek Padang Cermin sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol : LP/B – 79 / III / 2019 / Res Pesawaran / Sek. Pacer tgl 16 Maret 2019. | hendri