LAMPUNG7NEWS
Tanggamus | Nyaris terjadi keributan antara pemilik tanah dengan warga setempat saat pembangunan drainase 50 meter di Dusun 01, Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Warga setempat atas nama Muzakkir menghimbau kepada pemilik tanah mengatakan, jangan mengambil badan jalan umum, sementara pemilik tanah yang bernama Ibu Maryam tidak menerima, maka terjadi cekcok mulut. sabtu, (20/7/19).
Dari kejadian tersebut, TPK atas nama Gufron dan tukang, meminta kepada tokoh masyarakat yakni Khoiri yang juga selaku Badan Himpunan Pekon (BHP) untuk dapat memediasikan.
Dengan ini kesalahpahaman tersebut bisa teratasi oleh tokoh masyarakat yang kebetulan awak media lampung7news.com berada di TKP.
“Alhamdulillah bisa terkendali, dan menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak dengan sama-sama menyadari, maka pembangunan drainase 50 meter dusun 01 lanjut di bangun,” terangnya.
Masih kata Khoiri, tidak ada persoalan atau masalah yang tidak bisa dibenahi dengan cara komunikasi yang baik, tuturnya. | zul halim/khoiri