LAMPUNG7NEWS
Sukadana | Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Team Operasional Penyelamat Asset Negara (TOPAN-RI), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Non Goverment Organisation Jaringan Pembrantasan Korupsi (NGO-JPK) gelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari ) Sukadana. Kamis (01/08/2019)
Ketiga LSM tersebut menuntut Kejari Sukadan Lakukan pengwasan terhadap anggaran 30M lebih pada Dinas Pertanian Lamtim anngaran 2019.
Dalam Orasinya, Kemas Hasan salah satu anggota NGO JPK mengatakan, “Di sektor pertanian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pertanian mengalokasikan anggaran 30 miliar lebih ditahun 2019 untuk belanja hibah alat dan mesin pertanian (ALSINTAN),” kata Kemas.
“Bagian dari semangat pemerintah Kabupaten Lampung Timur Dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dalam bentuk hibah alat dan mesin pertanian, kami apresiasi dan dukung sepenuhnya,” lanjutnya.
“Tetapi dalam realisasinya harus transparan dan proposional, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun golongan dan menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi, mengawal, dan memastikan proses pendistribusian ALSINTAN tersebut agar tepat sasaran, sebagaimana kita ketahui bahwa belanja hibah sangat rentan sekali disalahgunakan bagi kepentingan segelintir orang. Untuk itu, kami meminta secara tegas Kejaksaan Negeri Sukadana segera melakukan supervisi, pengawasan, mengawal dan memastikan pendistribusian ALSINTAN agar transparan dan tepat sasaran,” tutupnya.
Aksi yang berjalan damai di lanjutkan dengan menyerahkan berkas melalui koordinatir aksi Albasid kepada pihak Kejari yang di wakili oleh Akhmad Rafliansyah Pasra kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sukadana. | ruli