LAMPUNG7NEWS
Sukadana | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukadan Achmad Irfir Rochman, melantik dan mengambil sumpah jabatan 49 dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur periode 2019-2024 yang terpilih pada Pemilu serentak Tahun 2019 yang digelar 17 April lalu.
Proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat di Kawasan Komplek pemda lampung timur, Senin19 Agustus 2019. Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Lamtim, Mansur Syah, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD yang baru ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/569/B.01/HK/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2019-2024.
Mansyur syah juga menjelaskan dari 50 orang satu orang anggota dewan yang belum di lantikan yaitu Suminah dari partai Nasdem berhalangan hadir di karenakan sedang melaksanakan ibadah haji.
Sementara itu pimpinan sidang paripurna DPRD Lampung Timur Ella Siti Nuryamah mengatakan, anggota DPRD Lamtim periode 2014-2019 sudah menjalankan fungsinya dengan baik yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran dengan membentuk 63 perda dan menetapkannya dengan tujuan untuk menyejahterakan rakyat. Kata Ella yang kali terpilih menjadi anggita DPR Ri
Untuk deketahui sebelumnya KPU Lamtim telah menentapkan untuk 50 orang aggota DPRD yabg terpilih yaitu Partai PDI memoeroleh 9 kursi, PKB 8 Kursi, Nasdem 8 kursi, Golkar 7 Kursi, Gerindra 6 Kursi, Demokrat 6 Kursi, PKS 5 Kursi, PAN 1 Kursi. | ruli