Tanggamus | Pejabat (PJ) Kepala Pekon-Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung, Fendy diduga pangkas Dan sunat, Anggaran Dana Desa,(ADD) Tahun Anggaran 2019. Sebesar Rp. 400.000.000. (Empat Ratus Juta Rupiah).Selasa (26/8/20).
Menurut Sumber yang enggan disebut namanya, Tahun 2019 Anggaran Dana Desa Pekon Tirom senilai Rp. 1.700.000.000. Juta lebih akan tetapi dipangkas dan disunat oleh Oknum Pejabat (Pj) Kepala Pekon-Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa (Fendy) senilai Rp 400.000.000. (Empat Ratus Juta Rupiah),
“Dipangkas dan disunatnya Anggaran Dana Desa Tahun 2019 senilai Rp. 400.000.000. (Empat Ratus Juta Rupiah) tersebut berdampak banyaknya pembangunan Fisik yang tidak selesai dan tidak maksimal,” ungkap sumber.
Sumber menambahkan, dampak dari pemangkasan dan disunatnya Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Pejabat Kepala Pekon-Pekon Tirom tersebut berdampak dengan pembangunan Fisik, seperti pembangunan Rabat Beton dengan volume panjang 1.700 M, dengan lebar 2 meter, tebal 10 Cm, akan tetapi yang dibangunkan hanya Panjang 1.000 M, dengan ketebalan hanya 3 Cm.
Pembangunan jembatan gantung dengan Anggaran Rp. 100. 000.000. (Seratus Juta Rupiah), hanya menghabiskan, senilai Rp. 20.000.000. (Dua Puluh Juta Rupiah) dan juga Pembangunan Bronjong Babi sebanyak 4 Set, hingga Tahun 2020 belum terealisasikan.
Masih menurut Sumber, Pengadaan Aset Pekon Berapa korsi sebanyak 150 Set akan tetapi yang terealisasi hanya 75 Set.
“Pembangunan Jembatan sebanyak 2 Buah, namun hanya 1 Jembatan yang terealisasi itupun tidak selesai, tambah Pembangunan Gapura, Pembangunan Pustu, Gardu, semuanya Di pangkas hasilnya tidak maksimal,” ungkapnya.
Masih menurut Sumber, semua pembangunan khususnya Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa, Rincian diatas tersebut, Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, yang di pangkas oleh Pj Kepala Pekon Tirom, pungkas Sumber.
Sementara Pejabat (Pj) Kakon Tirom (Fendy) saat dikonfirmasi mengatakan,
semua pembangunan Pekon Tirom Tahun 2019 dikelola oleh Tim Pelaksanaan Kegiatan TPK Saudara Irvan mantan Kakon Tirom, katanya.
Menurut Fendy, “Untuk pembangunan jembatan memang ada 2 dan hanya 1 yang diterealisasikan oleh TPK (Irvan) namun itu sudah kita selesaikan, dan untuk pengadaan kursi sebanyak 150 Set itu, memang waktu pemeriksaan inspektorat masih kurang tapi sudah cukupi,” imbuhnya.
Pj. Kakon Tirom melanjutkan, yang jelas semua pekerjaan Tahun 2019 ditangani oleh TPK Irvan (mantan Kakon) Pekon Tirom, adapun pekerjaan yang belum selesai oleh TPK sudah kami selesaikan karena itu bentuk tanggungjawab kami terhadap masyarakat, terkait informasi ini.
“Memang benar saudara Irvan melaporkan masalah ada pekerjaan yang belum selesai, seperti Jembatan dan Beronjong,” jelasnya.
Fendy, sebagai Pj. Kakon Tirom, seolah-olah saling lempar tanggungjawab, Kepada Irvan selaku ketua TPK Pekon Tirom.
Sesuai Himbauan Bupati saat pelantikan bagi siapa yang bermain-main Dengan Anggaran Dana Desa (ADD), akan di tindak tegas, serta akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat, dan di proses secara hukum yang berlaku.
Dengan adanya laporan dari Narasumber Ketua TPK Pekon Tirom, untuk instansi terkait dan yang berwenang agar Pj. Kakon Tirom Segera di proses dan ditindaklanjut secara tegas. | Khoiri.