Bandar Lampung | Dinas Sosial Kota Bandarlampung dan Bank BRI bermain cantik dalam mempatgulipat penyaluran bantuan Kementerian Sosial dimana di duga ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses penyalurannya yang di temukan dalam pemantauan tim Lampung7news di lapangan. Rabu, 16/9/2020.
Kabid Sosial Santoso dan bagian Sosial BRI Dimiyati dimana selalu menggembor-gemborkan tentang pedoman bantuan kementerian sosial yang selalu menjadi acuan diduga ternyata hanyalah omong kosong belaka yang di terapkan di lapangan tidak sesuai semua dengan pedoman bantuan Kementerian Sosial yang ada.
Adapun kejanggalan yang ditemukan di lapangan yaitu:
- Tidak ada warung tetapi ia menyalurkan sembako.
- Ada warung tapi hanya di jadikan tameng saja.
- KPM untuk memperoleh sembako di anjurkan untuk menggesek kartu KKS terlebih dahulu di mesin EDC lalu sembako bisa di ambil 5 hari kemudian.
- KPM diberi himbauan bahwasanya apabila tidak mau mengikuti aturan dari pihak pendamping maka KPM tidak akan diberi bantuan lagi
- Kartu KKS milik KPM di pegang oleh para pendamping
- Sembako yang di terima oleh KPM tidak sesuai dengan pagu yang di berikan
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Tole Dailami meminta konfirmasikan kepadanya warung yang hanya menjadi tameng dan oknum yang tidak punya warung tapi bisa transaksi, juga oknum pendamping harus ikut aturan yang menahan kartu KKS. | Irawan