Lampung7news – Mesuji | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Nota Kesepakatan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Rabu, 16 September 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah di dampingi Wakil Ketua I Yuliani Rahmi Safitri dan Wakil Ketua II Bob Nasution. Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Mesuji H Saply TH.
Menurut laporan Alkat Ardianto mewakili Badan Anggaran DPRD Kapupaten Mesuji menerangkan. Setelah Badan Anggaran DPRD Mesuji melakukan pembahasan bersama tim anggaran Kabupaten Mesuji, pos pendapatan Daerah APBD-P Kabupaten Mesuji terdapat penurunan sebesar Rp.104.908.520.021.
Dilain pihak, dalam sambutan nya Bupati Mesuji Saply mengatakan, setelah melalui proses pembahasan bersama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan DPRD Mesuji. Akhirnya tiba saatnya untuk melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan DPRD Mesuji. | adv