Lampung7news – Mesuji | Rapat Paripurna DPRD Mesuji Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Mesuji tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Anggota DPRD Mesuji menggelar dua rapat paripurna sekaligus dalam sehari dengan agenda yang berbeda. Diantaranya, mendengarkan pandangan umun fraksi atas nota pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang disampaikan Bupati Mesuji Saply TH dan jawaban Bupati Mesuji atas pandangan fraksi, Senin, 5 Oktober 2020.
Adapun fraksi DPRD Mesuji menyoroti beberapa hal terkait raperda yang diajukan oleh Pemkab Mesuji.
Salah satunya fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti minimnya tenaga pegawai yang berstatus aparatur sipil negara yang memungkinkan kesulitan pihak pemerintah kabupaten mengisi pegawai jika satuan kerja baru dibentuk.
“Ini penting menjadi pertimbangan dan masukan pemerintah daerah sebelum raperda ini disetujui,” terang Mardinata dalam pandangannya mewakili fraksi PAN.
Terkait pernyataan beberapa fraksi di DPRD Mesuji, jawaban Bupati Mesuji yang dibacakan Hamdani selaku Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Bidang Politik dan Hukum mengatakan.
Bahwa, menyikapi kekurangan sumber daya manusia (SDM) dilingkungan pemkab Mesuji, maka dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Mesuji akan segera membuka formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” bebernya. | adv